Posko Covid-19 di Batang Dibuka Kembali Selama 3 Bulan
Batang - Belum meredanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang, Hal ini menuntut Pemerintah Kabupaten Batang untuk kembali membuka Posko Penanganan Covid-19 yang terletak di Jalan Veteran.
Batang - Belum meredanya kasus
positif Covid-19 di Kabupaten Batang, Hal ini menuntut Pemerintah Kabupaten
Batang untuk kembali membuka Posko Penanganan Covid-19 yang terletak di Jalan
Veteran.
“Benar, mulai
hari senin kemarin tanggal 21 September 2020 posko kembali kita buka. Namun
dengan nomenklatur dan stuktur kepengurusan yang berbeda dengan sebelumnya,”
kata Kepala BPBD Kabupaten Batang, Ulul Azmi saat ditemui di Kantor Posko
Satuan Tugas Penanganan Covid-19,
Kabupaten Batang, Rabu (23/9/2020).
Ia menjelaskan,
posko ini bukan lagi bernama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Batang tetapi sekarang bernama Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Kabupaten Batang, ketua satgas penanganan Covid-19 masih sama yaitu Bupati
Batang Wihaji serta posisi wakil ketua dari unsur Forkopimda yang membuat beda
susunan ke bawahnya karena akan kita ubah.
Alasan dibukanya
kembali posko Covid-19 di Kabupaten Batang sendiri untuk memudahkan koordinasi
antar instansi terkait tentang penegakan disiplin protokol kesehatan baik
secara perorangan atau badan usaha.
“Tidak hanya
itu, kita juga sudah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri pada 17
September 2020 lalu, dengan nomor surat 440/5184/SJ tentang pembetukan satuan
satgas penanganan Covid-19 di daerah yang menjadikan untuk kembali membuka
posko,” ungkapnya.
Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang juga mempunyai kegiatan Operasi Yustisi
dengan melibatkan anggota diantaranya dari Satpol PP, Polri, dan TNI yang di
gelar dalam sehari dilakukan sebanyak tiga kali karena masih cukup tingginya
kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)