Home / Berita / Kesehatan / POSKO COVID-19 DI BATANG DIBUKA KEMBALI SELAMA 3 BULAN

Berita

Posko Covid-19 di Batang Dibuka Kembali Selama 3 Bulan

Batang - Belum meredanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang, Hal ini menuntut Pemerintah Kabupaten Batang untuk kembali membuka Posko Penanganan Covid-19 yang terletak di Jalan Veteran.

Batang - Belum meredanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang, Hal ini menuntut Pemerintah Kabupaten Batang untuk kembali membuka Posko Penanganan Covid-19 yang terletak di Jalan Veteran.

“Benar, mulai hari senin kemarin tanggal 21 September 2020 posko kembali kita buka. Namun dengan nomenklatur dan stuktur kepengurusan yang berbeda dengan sebelumnya,” kata Kepala BPBD Kabupaten Batang, Ulul Azmi saat ditemui di Kantor Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Batang, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, posko ini bukan lagi bernama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang tetapi sekarang bernama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, ketua satgas penanganan Covid-19 masih sama yaitu Bupati Batang Wihaji serta posisi wakil ketua dari unsur Forkopimda yang membuat beda susunan ke bawahnya karena akan kita ubah.

Alasan dibukanya kembali posko Covid-19 di Kabupaten Batang sendiri untuk memudahkan koordinasi antar instansi terkait tentang penegakan disiplin protokol kesehatan baik secara perorangan atau badan usaha.

“Tidak hanya itu, kita juga sudah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri pada 17 September 2020 lalu, dengan nomor surat 440/5184/SJ tentang pembetukan satuan satgas penanganan Covid-19 di daerah yang menjadikan untuk kembali membuka posko,” ungkapnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang juga mempunyai kegiatan Operasi Yustisi dengan melibatkan anggota diantaranya dari Satpol PP, Polri, dan TNI yang di gelar dalam sehari dilakukan sebanyak tiga kali karena masih cukup tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)