Bupati Batang, Minta Kepada Satpol PP Bereskan Anak Punk
Batang - Bupati Batang Wihaji peringatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas terhadap anak punk yang masih berkeliaran di Kota Batang.
Batang - Bupati Batang Wihaji peringatkan Satuan
Polisi Pamong Praja untuk tegas terhadap anak punk yang masih berkeliaran di
Kota Batang.
"Khusus untuk anak punk, saya perintahkan
Satuan Polisi Pamong Praja mulai Minggu (6/9/2020) kemarin jangan ada lagi di
Batang. Kalau masih ada, Satpol PP nya yang saya bereskan," kata Bupati
Batang Wihaji usai Sidang Paripurna di DPRD, Kabupaten Batang, Senin (7/9/2020).
Ia menyatakan sudah berkali-kali menertibkan anak punk yang sudah meresahkan dan menjadi
pemandangan yang tidak indah di Kota Batang.
Wihaji juga menjelaskan, selaian banyak anak punk
hanya ikut-ikutan saja, tapi setelah kita selidiki ada anak yang masalahnya
komplek.
“masing-masing anak masalahnya berbeda-beda, ada
yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga. Dengan mereka kita kirim ke
panti sosial berharap ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak
lagi kembali ke jalanan," jelasnya.
Dijelaskan pula, bahwa sudah berkali-kali PemkabBatang
kirim anak punk ke keluarganya dan kirim
ke panti sosial Semarang dan rumah singga di Solo. Tapi banyak juga mereka
kembali lagi ke Batang.
"Oleh karena itu, kali ini kita tidak
mentolerir anak punk di Batang ini menjadi tugas Satpol PP Batang, "
tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko mengatakan, dari Januari hingga 7
Sepetember sudah penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT)
sejumlah 5 orang, 35 anak punk yang kita amankan.
"Januari hingga sekarang sekitar 40 orang
kita kirim ke panti sosial Semarang, karena kita belum memiliki rumah singgah.
Tapi ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya," terangnya. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)