Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG, MINTA KEPADA SATPOL PP BERESKAN ANAK PUNK

Berita

Bupati Batang, Minta Kepada Satpol PP Bereskan Anak Punk

Batang - Bupati Batang Wihaji peringatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas terhadap anak punk yang masih berkeliaran di Kota Batang.

Batang - Bupati Batang Wihaji peringatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas terhadap anak punk yang masih berkeliaran di Kota Batang.

"Khusus untuk anak punk, saya perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja mulai Minggu (6/9/2020) kemarin jangan ada lagi di Batang. Kalau masih ada, Satpol PP nya yang saya bereskan," kata Bupati Batang Wihaji usai Sidang Paripurna di DPRD, Kabupaten Batang, Senin (7/9/2020).

Ia menyatakan sudah berkali-kali menertibkan  anak punk yang sudah meresahkan dan menjadi pemandangan yang tidak indah di Kota Batang.

Wihaji juga menjelaskan, selaian banyak anak punk hanya ikut-ikutan saja, tapi setelah kita selidiki ada anak yang masalahnya komplek.

“masing-masing anak masalahnya berbeda-beda, ada yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga. Dengan mereka kita kirim ke panti sosial berharap ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak lagi kembali ke jalanan," jelasnya.

Dijelaskan pula, bahwa sudah berkali-kali PemkabBatang  kirim anak punk ke keluarganya dan kirim ke panti sosial Semarang dan rumah singga di Solo. Tapi banyak juga mereka kembali lagi ke Batang.

"Oleh karena itu, kali ini kita tidak mentolerir anak punk di Batang ini menjadi tugas Satpol PP Batang, " tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang  Joko Tetuko mengatakan, dari Januari hingga 7 Sepetember sudah penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) sejumlah 5 orang, 35 anak punk yang kita amankan.

"Januari hingga sekarang sekitar 40 orang kita kirim ke panti sosial Semarang, karena kita belum memiliki rumah singgah. Tapi ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya," terangnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)