Home / Berita / Teknologi / BUPATI BATANG : TERGETKAN 2021 SEMUA LAYANAN MASYARAKAT SELESAI DI DESA

Berita

Bupati Batang : Tergetkan 2021 Semua Layanan Masyarakat Selesai di Desa

Batang - Bupati Batang Wihaji menargetkan 2021 semua urusan layanan masyarakat bisa selesai ditingkat desa. Namun karena pandemi Covid-19 menunda program smart village yang udah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Batang di tahun 2020.

Batang -  Bupati Batang Wihaji menargetkan 2021 semua urusan layanan masyarakat bisa selesai ditingkat desa. Namun karena pandemi  Covid-19 menunda program smart village yang udah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Batang di tahun 2020.

"Program 2020 smart village seharusnya sudah direalisasikan, tapi karena Covid-19 anggaran tersebut kita pangkas semunya," kata Wihaji saat ditemui di Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (2/9/2020).

Dalam mengembangkan model desa cerdas atau smart village berbasis informasi teknologi, bertujuan mempermudah pelayanan masyarakat yang berbasis data yang terintegrasi ke semua instansi dan OPD.

"Program desa pintar akan mampu mengetahui permasalahan, memahami kondisi desa dan mengatur berbagai sumber daya yang ada untuk digunakan secara efektif, efisien dan sederhana untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya,” jelasnya.

Lebih lanjut, zaman sekarang sudah berubah, masyarakat sekarang butuh  pelayanan cepat, akurat, transparan dan gratis. Maka smart village akan menjawab itu semua berbasis data yang terintegrasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, tahun ini mulai melaksanakan program pelatihan untuk menyiapkan sumber daya manusia ditingkat desanya dulu.

"Smart village masih kita persiapkan orangnya dan ada peralatannya. Untuk sumber daya manusianya kita garap tahun ini, hardware nya atau perangkat komputer dan lainnya kita belikan di tahun 2021," terangnya.

Dia juga menjelaskan, program smart village semua urusan pelayanan akan selesai ditingkat desa, masyarakat sudah tidak lagi harus ke Kecamatan atau Kantor catatan sipil apabila mengurus dokumen kepedudukan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)