Home / Berita / IKM UKM UMKM / IZIN UMK MEMBLUDAK HINGGA 5321 PEMOHON DI MPP KABUPATEN BATANG

Berita

Izin UMK Membludak Hingga 5321 Pemohon Di MPP Kabupaten Batang

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang yang mempunyai Usaha Mikro Kecil (UMK) berbodong-bondong ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang demi mendapatkan izin UMK.

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang yang mempunyai Usaha Mikro Kecil (UMK) berbodong-bondong ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang demi mendapatkan izin UMK.

“Ribuan pemohon dari semua wilayah seluruh kecamatan yang di Kabupaten Batang, mereka rela datang pagi pukul 05.00 WIB hanya ingin mendapatkan blangko dan menyerahkan berkas permohonan izin UMK sampai terjadi insiden dorong-mendorong sesama pemohon yang mengabaikan protokol kesehatan, kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat berbondong-bondong membuat izin UMK karena ada program dari Kementrian Perindustrian Perdagangan Republik Indonesia yang intinya bahwa menteri perindustrian perdagangan akan memberikan bantuan kepada para pedagang kecil yang terdampak Covid-19, setiap pengusaha UMK mendapatkan Rp2.400.000,00 yang syaratnya salah satunya harus ada izin UMK.

“Kita tidak menyangka masyarakat antusias sampai membludak padahal hari pertama dan kedua masih normal tetapi setelah hari keempat setiap hari menghabiskan 500 blangko untuk mendaftar yang disediakan DPMPTSP Kabupaten Batang dan sekarang sampai menghabiskan 1000 blangko pendaftaran, jelasnya.

Lanjut dia, sebenarnya, pengurusan permohonan izin UMK dapat dilayani ditingkat kecamatan masing-masing, tetapi jika kita sampaikan itu kepada masyarakat mereka banyak yang bilang pihak kecamatan tidak paham tentang itu.

“Dari data yang sudah kita kumpulkan sampai saat ini pemohon UMK yang sudah masuk hingga hari ini ada 5321 pemohon. Membludaknya pemohon izin UMK tidak mempengaruhi pelayanan yang lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang, karena sudah kita sediakan jalur khusus, terangnya.

Diharapkan, apa yang sudah saya himbaukan berkali-kali sejak hari pertama untuk masyarakat Kabupaten Batang bahwa izin UMK ini gratis jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum karena sudah ada yang seperti itu. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)