Rutan Batang Bersih dari Barang Terlarang
Batang - Rutan Kelas IIB Batang bekerja sama dengan aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, BNNK Batang, Satpol PP dan KPAI menggelar razia untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang.
Batang - Rutan Kelas IIB Batang bekerja sama dengan
aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, BNNK Batang, Satpol PP dan KPAI
menggelar razia untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari
barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan kepada seluruh WBP baik
pria, wanita maupun anak hingga sudut-sudut ruangan, untuk memastikan tempat
itu steril dari barang-barang terlarang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Rutan Batang
Rindra Wardhana untuk menunjukkan kepada masyarakat kondisi nyata Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) saat berada di dalam Rutan.
“Alhamdulillah di Rutan Batang tidak ditemukan
barang-barang terlarang baik itu narkoba, telepon genggam maupun senjata
tajam,” ungkap Rindra Wardhana usai menggelar sidak, di Rutan Kelas IIB
Kabupaten Batang, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut, Rindra menerangkan, untuk memastikan
WBP telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pribadi yang sedang menjalani
pidana.
“Malam hari ini kita buktikan bersama instansi
terkait, bahwa WBP yang berada di Rutan Batang memang benar-benar tertib dan
mereka melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” katanya.
Rindra mengatakan, penggeledahan telah dilakukan
setiap hari oleh petugas. Khusus hari ini kegiatan tersebut digelar bersama
aparat gabungan.
“Jumlah WBP ada 296 orang dan semuanya berada di
dalam Rutan, tidak ada yang sedang dirawat di luar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, saat ini
khusus WBP anak berjumlah 2 orang. Ke depan pihaknya akan lebih intensif untuk
berkoordinasi dengan instansi KPAI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang, agar
semakin terlayani dengan baik.
“Walaupun berada di dalam Rutan, tapi mereka tidak
boleh kehilangan masa depannya,” imbuhnya.
Sementara, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres
Batang, Iptu Teguh Werdiyanto mengutarakan, personel diterjunkan sesuai
perintah dari Kapolres Batang AKBP Abdul Waras yang telah memperoleh surat
permintaan dari Kepala Rutan untuk membantu pengamanan proses penggeledahan di
dalam Rutan.
“Karena ini ada kaitannya dengan narkoba, akhirnya
kita juga membawa satu anjing pelacak yang bisa mendeteksi ada atau tidaknya
narkoba di dalam Rutan ini. Setelah kami lakukan penggeledahan di 4 blok,
ternyata tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama narkoba dan
sejenisnya,” bebernya.
Iptu Teguh mengatakan, seluruh WBP yang sangat
mengindahkan intruksi dari Kepala Rutan, bahwa di dalam Rutan tidak
diperbolehkan berperilaku menyimpang maupun membawa barang-barang terlarang.
“Kami nengapresiasi kepada Kepala Rutan yang telah
membina WBP dengan baik dan bersinergi bersama Polres Batang,” tuturnya.
Personel yang diterjunkan dari Kodim 0736/Batang 5
orang, Polres Batang 30 orang, Satpol PP 5 orang, BNNK Batang 5 orang dan KPAI
2 orang. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)