Home / Berita / Kesehatan / BNNK BATANG AJAK SANTRI PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Berita

BNNK Batang Ajak Santri Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Batang - Dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengikutsertakan seluruh kalangan.

Batang - Dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengikutsertakan seluruh kalangan.

Salah satunya adalah para santri yang tentunya telah memiliki benteng terkuat yaitu iman dan taqwa dalam menolak keras penyalahgunaan narkoba.

“Melihat dari usianya, remaja termasuk sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Maka kita fokuskan di pondok pesantren dan panti asuhan, jangan sampai mereka di sini terpapar narkoba,” terang Kepala BNNK Batang AKBP Windarto, usai memaparkan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba, dalam acara Diseminasi Informasi Melalui Talkshow, di Aula Panti Asuhan Roudlotul Mahbubin, Watesalit, Kabupaten Batang, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, Windarto menerangkan, para santri harus membangun kekuatan untuk menolaknya, sehingga ke depan mereka benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemetaan, memang di pondok pesantren dan panti asuhan belum terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Meskipun demikian BNN tetap mengutamakan pencegahan. Jangan sampai yang belum ada ini malah jadi ada,” harapnya.

Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, BNN selalu menyeluruh. Tetapi tetap memperhatikan tingkat kerawanannya, untuk diutamakan dalam pencegahan.

“Para santri secara agama pasti sudah maksimal. Dan tadi pun Pak Ustaz telah menyampaikan narkoba itu haram, kalau sudah tahu dilarang agama pasti tidak akan memakai,” tegasnya.

Sementara, Ketua Yayasan Roudlotul Mahbubin Watesalit, Ustadz Saefudin mengemukakan, diseminasi informasi tentang bahaya narkoba  mulai lini pondok pesantren maupun panti asuhan karena pencegahan memang perlu dilakukan sejak awal.

“Menurut Islam baik dari Alquran, Hadits maupun Jumhur Ulama, sudah sepakat bahwa narkoba, khamr (minuman beralkohol) yang memabukkan itu adalah haram hukumnya,” jelasnya.

Generasi muda saat ini harus lebih selektif dalam bergaul. Manfaat waktu luang dengan hal positif, jangan sampai mubazir (sia-sia).

“Gunakanlah waktu luangmu untuk wudhu, salat dan membaca Alquran. Dan benteng terkuat kita adalah iman dan taqwa,” tegasnya.

Ustadz Saefudin mengimbau, orang tua harus memantau pergaulan anak-anaknya, dengan siapa mereka bergaul.

“Rasulullah bersabda : Kalau kamu ingin tahu kelakuan anakmu, maka lihatlah teman dari anakmu itu. Artinya jika temannya baik, maka pasti anakmu pun baik, begitu pula sebaliknya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)