Home / Berita / Kesehatan / BNNK BATANG GANDENG PENDIDIK UNTUK HENTIKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Berita

BNNK Batang Gandeng Pendidik Untuk Hentikan Penyalahgunaan Narkoba

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang merangkul para guru untuk ikut memberantaskan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang merangkul para guru untuk ikut memberantaskan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Kepala BNNK Batang AKBP Windarto mengemukakan, perkembangan narkoba yang tidak pernah melihat tempat, menurutnya dapat disterilkan dari lingkungan pendidikan, melalui peran pendidik.

“Bapak/ibu guru mempunyai banyak siswa yang mungkin terpapar penyalahgunaan narkotika. Jadi harapan kami, dengan adanya pemahaman dari para guru, perkembangan obat-obatan terlarang, khususnya di lingkungan pendidikan tidak akan terjadi,” kata Windarto usai menyampaikan materi saat Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin (3/8/2020).

Penekanan BNNK Batang untuk para pendidik, agar menyampaikan kepada anak didiknya betapa bahayanya narkoba, bagi diri sendiri.

Beberapa waktu lalu, BNNK Batang sempat melakukan sampel di sejumlah sekolah, kemudian ditemukan sebanyak 65 anak dan saat ini telah direhabilitasi.

“Sidak itu kami lakukan di tingkat SMP dan SMA yang didominasi pemakaian terhadap obat-obatan terlarang seperti dextro dan lainnya. Dari hasil asesmen yang dilakukan mereka rata-rata hanya karena pergaulan, mengikuti temannya yang menjadi pemakai, sehingga menimbulkan kecanduan dan tidak bisa berhenti,” jelasnya.

Windarto mengimbau, para pendidik melakukan pencegahan melalui pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang terhadap anak didiknya. Dengan harapan mereka mempunyai kekuatan untuk menolak peredaran gelap narkoba.

“Bagi yang sudah kecanduan, dilakukan rehabilitasi bekerja sama dengan BNNK Batang. Perlu diingat proses rehabilitasi tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Di masa pandemi Covid-19, BNNK Batang lebih mengedepankan sosialisasi secara virtual. Media sosial seperti instagram pun digunakan, tujuannya supaya generasi milenial lebih mudah dan tertarik untuk membacanya.

Ia berharap, dalam kegiatan belajar mengajar para guru ikut serta menyisipkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kalau bisa masuk pada kurikulum di muatan lokal. Mau kita koordinasikan dulu, barangkali dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersedia memfasilitasi,” harapnya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Bandar Karyoso mengutarakan, melalui pembekalan yang diberikan BNNK Batang, menjadikan para guru bersemangat untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Anak-anak sangat rawan dan rentan terhadap masalah itu, mudah-mudahan melalui pembekalan ini, kami sebagai tangan panjang untuk menyampaikan kepada mereka agar memahami betul, bahwa narkotika adalah musuh bangsa dan negara,” ujarnya.

Di tengah pandemi, pihak sekolah tetap memberikan edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara virtual.

Mendengar kabar ada 65 pelajar yang menyalahgunakan narkoba, bagi para pendidik merupakan sebuah pukulan yang sangat luar biasa.

“Kami tidak menyangka kalau sementara ini sudah terdata sebanyak itu. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk semua dan cukup itu saja, jangan sampai berkembang lebih banyak anak-anak kami yang terkena penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dari pihak sekolah secara rutin melakukan penggeledahan di kelas, bahkan sejak di pintu gerbang masuk pun melakukan pengecekan.

Menanggapi harapan BNN yang menginginkan adanya materi pemberantasan narkoba untuk dimasukkan dalam muatan lokal, pihaknya akan menyambut baik bahkan jika dimasukkan di seluruh sekolah.

“Tapi karena belum ada instrusi dari Disdikbud, maka di sekolah dalam mata pelajaran PPKn juga sudah ada informasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Karyoso berharap, anak-anak didiknya menjauhi narkoba, jangan sampai masyarakat Indonesia terjangkit penyalahgunaan obat-obatan terlarang, demi masa depan generasi penerus bangsa. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)