BNNK Batang Gandeng Pendidik Untuk Hentikan Penyalahgunaan Narkoba
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang merangkul para guru untuk ikut memberantaskan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang merangkul para guru untuk ikut memberantaskan peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Kepala BNNK Batang AKBP Windarto mengemukakan,
perkembangan narkoba yang tidak pernah melihat tempat, menurutnya dapat
disterilkan dari lingkungan pendidikan, melalui peran pendidik.
“Bapak/ibu guru mempunyai banyak siswa yang mungkin
terpapar penyalahgunaan narkotika. Jadi harapan kami, dengan adanya pemahaman
dari para guru, perkembangan obat-obatan terlarang, khususnya di lingkungan
pendidikan tidak akan terjadi,” kata Windarto usai menyampaikan materi saat
Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten
Batang, Senin (3/8/2020).
Penekanan BNNK Batang untuk para pendidik, agar
menyampaikan kepada anak didiknya betapa bahayanya narkoba, bagi diri sendiri.
Beberapa waktu lalu, BNNK Batang sempat melakukan
sampel di sejumlah sekolah, kemudian ditemukan sebanyak 65 anak dan saat ini
telah direhabilitasi.
“Sidak itu kami lakukan di tingkat SMP dan SMA yang
didominasi pemakaian terhadap obat-obatan terlarang seperti dextro dan lainnya.
Dari hasil asesmen yang dilakukan mereka rata-rata hanya karena pergaulan,
mengikuti temannya yang menjadi pemakai, sehingga menimbulkan kecanduan dan tidak
bisa berhenti,” jelasnya.
Windarto mengimbau, para pendidik melakukan
pencegahan melalui pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang
terhadap anak didiknya. Dengan harapan mereka mempunyai kekuatan untuk menolak
peredaran gelap narkoba.
“Bagi yang sudah kecanduan, dilakukan rehabilitasi
bekerja sama dengan BNNK Batang. Perlu diingat proses rehabilitasi tidak
dipungut biaya,” tuturnya.
Di masa pandemi Covid-19, BNNK Batang lebih
mengedepankan sosialisasi secara virtual. Media sosial seperti instagram pun
digunakan, tujuannya supaya generasi milenial lebih mudah dan tertarik untuk
membacanya.
Ia berharap, dalam kegiatan belajar mengajar para
guru ikut serta menyisipkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kalau bisa masuk pada kurikulum di muatan lokal.
Mau kita koordinasikan dulu, barangkali dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) bersedia memfasilitasi,” harapnya.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
SMAN 1 Bandar Karyoso mengutarakan, melalui pembekalan yang diberikan BNNK
Batang, menjadikan para guru bersemangat untuk menghentikan penyalahgunaan
narkoba di kalangan pelajar.
“Anak-anak sangat rawan dan rentan terhadap masalah
itu, mudah-mudahan melalui pembekalan ini, kami sebagai tangan panjang untuk
menyampaikan kepada mereka agar memahami betul, bahwa narkotika adalah musuh
bangsa dan negara,” ujarnya.
Di tengah pandemi, pihak sekolah tetap memberikan
edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara virtual.
Mendengar kabar ada 65 pelajar yang menyalahgunakan
narkoba, bagi para pendidik merupakan sebuah pukulan yang sangat luar biasa.
“Kami tidak menyangka kalau sementara ini sudah terdata
sebanyak itu. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk semua dan cukup itu
saja, jangan sampai berkembang lebih banyak anak-anak kami yang terkena
penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Dari pihak sekolah secara rutin melakukan
penggeledahan di kelas, bahkan sejak di pintu gerbang masuk pun melakukan
pengecekan.
Menanggapi harapan BNN yang menginginkan adanya
materi pemberantasan narkoba untuk dimasukkan dalam muatan lokal, pihaknya akan
menyambut baik bahkan jika dimasukkan di seluruh sekolah.
“Tapi karena belum ada instrusi dari Disdikbud, maka
di sekolah dalam mata pelajaran PPKn juga sudah ada informasi terkait
pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Karyoso berharap, anak-anak didiknya menjauhi
narkoba, jangan sampai masyarakat Indonesia terjangkit penyalahgunaan
obat-obatan terlarang, demi masa depan generasi penerus bangsa. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)