Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mata Tombak untuk Berantas Narkoba
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang memberikan pembekalan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada para anggota Babinsa Kodim 0736/Batang dan Bhabinkamtibmas Polres Batang.
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang memberikan pembekalan
tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada para anggota
Babinsa Kodim 0736/Batang dan Bhabinkamtibmas Polres Batang.
Hal itu karena keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilai
sebagai mata tombak untuk mendukung BNNK Batang dalam memberantas narkoba di wilayah
desa binaan masing-masing.
“Beliau berdua ini (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) yang berada
di tingkat desa, sehingga pemahaman tentang bahaya narkoba bisa dengan mudah
dimengerti masyarakat di desa binaannya,” kata Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto usai memaparkan materi saat Bimtek Penggiat Anti Narkoba, di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Rabu
(29/7/2020).
Windarto mengatakan, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
sangat penting karena pencegahannya akan lebih maksimal, yaitu dimulai dari lapisan
paling bawah.
“Setelah mereka dibekali berbagai metode dan strategi
pendekatan yang lebih humanis, dapat diaplikasikan di lapangan seperti saat
acara silaturahmi di lingkungan masyarakat maupun pendidikan,” jelasnya.
Ia mengharapkan, melalui peran aktif Babinsa dan
Bhabinkamtibmas dapat mewujudkan cita-cita Indonesia terbebas dari narkoba.
“Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba tidak
pernah ego sektoral, tapi kita harus bersama-sama mengoptimalkan loyalitas dalam
mencegah dan memberantas narkoba,” tegasnya.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Batang Kota Polres Batang, Ipda
Sarjito mengutarakan, pembekalan yang diberikan kepada anggota Babinsa dan
Bhabinkamtibmas sangat kompleks dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan
narkoba.
“Teori yang disampaikan mulai dari pengetahuan tentang
narkoba, strategi pencegahan dan kebijakan yang harus diambil,” katanya.
Hal penting lain, lanjut dia, yang dapat membantu
mempermudah tugas dua institusi ini dalam pemberantasan narkoba di desa binaan
adalah ilmu berkomunikasi yang baik langsung dari pakarnya.
“Terima kasih dengan ilmu yang diberikan supaya bisa kami
aplikasikan di lapangan, sehingga hasilnya lebih maksimal dalam rangka turut
serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ipda Sarjito menekankan kepada anggotanya agar di setiap
kesempatan dan kegiatan, mensosialisasikan tentang pencegahan
penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak tidak usah berkumpul di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan
narkoba dan tidak terpengaruh ajakan yang menjurus pada penyalahgunaan
obat-obatan terlarang, tetaplah fokus belajar meskipun berada di rumah dan
patuhilah peraturan yang ada,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Intel Kodim 0736/Batang Peltu
Slamet Mardiyanto menambahkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan mata
tombak dalam pemberantasan narkoba, maka sudah selayaknya kedua institusi ini
bekerja sama untuk menciptakan desa binaan yang bersih dari narkoba.
“Babinsa Kodim 0736/Batang akan bersinergi bersama
Babhinkamtibmas Polres Batang, para Lurah maupun Kepala Desa dan organisasi
kepemudaan di wilayah binaan masing-masing dengan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama saat
ada kegiatan kemasyarakatan,” tandasnya.
Kerja sama ini sangat penting demi mewujudkan Indonesia yang
bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)