Home / Berita / Ekonomi / DISLUTKANNAK BATANG HARAPKAN PEDAGANG KANTONGI SKKH

Berita

Dislutkannak Batang Harapkan Pedagang Kantongi SKKH

Batang - Mendekati Hari Raya Idul Adha Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Kabupaten Batang makin intensif mensosialisasikan kepada para pedagang hewan agar wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Batang - Mendekati Hari Raya Idul Adha Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Kabupaten Batang makin intensif mensosialisasikan kepada para pedagang hewan agar wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Hal itu sangat ditekankan pihak Dislutkannak Batang, agar hewan yang akan dikurban telah dipastikan kesehatannya oleh Tim Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Batang.

Kewajiban penyertaan SKKH bertujuan memberi perlindungan bagi masyarakat, lingkungan serta ternak itu sendiri. Sebab saat ini di luar Kabupaten Batang, banyak beredar penyakit antraks yang menjangkiti hewan ternak.

“Tim Kesehatan Hewan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ternak di kandang peternak, penjual dan penyedia hewan kurban. Di sana diperiksa apabila ada penyakit dan pemberian obat cacing untuk calon hewan yang akan dikurbankan,” kata Kepala Dislutkannak Batang Sugiatmo saat ditemui ruang kerjanya, Jumat (17/7/2020).

Ia menerangkan kriteria calon hewan kurban yakni untuk kambing berusia lebih dari 1 tahun untuk sapi dan kerbau berusia lebih dari 2 tahun, yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

“Syarat lainnya berjenis kelamin jantan, tubuh tidak kurus, buah zakar lengkap dan letaknya simetris, tidak cacat misalnya buta,” tuturnya.

Sugiatmo mengungkapkan, tahun 2019 lalu secara global hewan kurban yang memenuhi kriteria mencapai 2.956 ekor, terdiri dari sapi 798 ekor, kambing 2.120 ekor, domba 38 ekor.

“Tahun ini diharapkan terjadi peningkatan, namun dengan adanya situasi pandemi Covid-19, semoga tidak terpengaruh,” harapnya.

Ia berharap, agar tidak sampai salah pilih calon hewan kurban, maka belilah di tempat-tempat yang disediakan di penampungan maupun pasar hewan.

“Bagi calon pembeli yang ingin langsung memilih di peternak bisa datang ke Desa Rowobelang karena di sana ada mall khusus hewan kurban sapi, sehingga terjamin kesehatannya dengan harga mulai Rp15 juta - Rp80 juta. Sedangkan kambing bisa didapatkan di Pasar Hewan Sambong dan Limpung dengan harga Rp1,5 juta -Rp3,5 juta,” jelasnya.

Sementara, salah satu pedagang Kambing, Iwan menuturkan, hampir semua kambing yang dijual di Pasar Hewan Sambong telah dipastikan kesehatannya, karena mayoritas akan dijual untuk kurban. Namun tidak sedikit pula mereka yang membeli kambing untuk dimasak dan dijual dalam bentuk menu sate.

Ia menerangkan, untuk kambing ukuran kecil dijual Rp1,5 juta berat 10 kilogram, ukuran sedang Rp2,5 juta berat 20 kilogram dan ukuran besar Rp3,5 juta sampai Rp4 juta dengan berat 75-80 kilogram.

“Penjualan di masa pandemi sedikit berdampak dengan terjadi penurunan 25-30 persen dibanding tahun lalu, jika Idul Adha kemarin bisa menjual sampai 50 ekor, kalau sekarang kemungkinan 30 ekor. Ternaknya berlimpah, namun sampai sekarang pembelinya masih jarang,” terangnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)