Home / Berita / Teknologi / STRATEGI BIDIK NORMAL JURUS COFIT, BENTUK INOVASI PEMKAB BATANG DI BIDANG PNF

Berita

Strategi Bidik Normal Jurus Cofit, Bentuk Inovasi Pemkab Batang di Bidang PNF

Batang Bupati Batang Wihaji, mengikuti presentasi dan wawancara dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah secara daring (virtual) di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Rabu (8/7/2020).

Batang Bupati Batang Wihaji, mengikuti presentasi dan wawancara dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah secara daring (virtual) di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Rabu (8/7/2020).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) ini diikuti oleh para inovator dan admin lokal yang masuk Top 99 KIPP Tahun 2020 baik Kementerian, Badan Usaha, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Bupati Batang Wihaji dalam paparannya mengatakan, inovasi yang diajukan yaitu Strategi Bidik Normal Jurus Cofit, merupakan akronim dari Strategi Bidang Pendidikan Non Formal Menuju Wirausaha Berorientasi Profit yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang.

“Strategi ini menjawab bagaimana persoalan di masyarakat berkenaan dengan kemandirian, yang selama ini menjadi masalah tidak hanya di Kabupaten Batang, tetapi juga di seluruh daerah, sehingga bisa mendapatkan manfaat dari program yang dilahirkan,” jelasnya.

Dijelaskannya, keunikan dari strategi ini yaitu pelatihan yang dilakukan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), wajib menghadirkan dua hal yaitu modal dan market yang jelas, serta bekerjasama dengan berbagai mitra salah satunya yaitu Google School Indonesia.

“Permasalahan di era sekarang, beberapa pelatihan yang bersifat formal tidak adanya tindak lanjut dan pendampingan. Di sinilah inovasi tentang jurus Cofit sebagai jawaban yang tidak hanya pelatihan, tetapi juga ada tindak lanjutnya sebagai contohnya yaitu pelatihan pembuatan kompos daun kakao yang sudah diekspor hingga ke Jepang dan Kuwait,” terangnya.

Sementara, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB RI Diah Natalisa menyampaikan, adanya kebijakan KIPP ini dalam rangka mendorong instansi untuk berkompetisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian KIPP terdiri dari latar belakang atau analisis masalah, keunikan, implementasi dan keunikan, dampak sebelum dan sesudah, keberlanjutan, dan potensi direplikasi oleh daerah lain,” tuturnya.

Sedangkan, Kasi Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal Disdikbud Kabupaten Batang Rini Diana Anggriani mengatakan presentasi dan wawancara KIPP Tahun 2020 secara daring ini sangat luar biasa, artinya walaupun di tengah pandemi seperti sekarang, tetapi tetap berjalan dengan baik.

“Harapannya semoga kita bisa masuk dalam Top 45 KIPP Tahun 2020,” pintanya. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)