Polres Batang - BPN Mudahkan Masyarakat Dapatkan Sertifikat
Batang - Menindaklanjuti penandatanganan keputusan bersama tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan antara Polda Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Tengah, maka hal serupa juga dilakukan di tingkat Polres Batang bersama BPN Kabupaten Batang.
Batang - Menindaklanjuti
penandatanganan keputusan bersama tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) yang telah dilaksanakan antara Polda Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Tengah, maka hal serupa juga dilakukan
di tingkat Polres Batang bersama BPN Kabupaten Batang.
Penandatanganan ini dilaksanakan untuk
menyukseskan program Nasional, agar masyarakat mudah mendapatkan sertifikat
tanah miliknya.
“Ini adalah program dari Presiden RI Joko Widodo, kita punya
kewajiban untuk membantu kelancaran program tersebut,” kata Kapolres Batang AKBP
Abdul Waras, usai menandatangani keputusan bersama BPN, di Rupatama Mapolres, Kabupaten Batang, Rabu (8/7/2020).
Ia
menyampaikan, program ini dilaksanakan agar masyarakat semakin cepat dan tanpa
kendala dalam pengurusan tanah dengan dibantu sepenuhnya oleh jajaran Polres Batang.
“Realisasi di lapangan para Kapolsek
akan mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,
apabila timbul permasalahan segera didiskusikan serta diselesaikan secara cepat,”
jelasnya.
AKBP Abdul Waras mengharapkan, masyarakat
ikut membantu didukung jajaran Polres di bidang pengamanan.
Sementara itu, Kepala BPN Batang, Mohammad
Hatta mengutarakan, BPN bersama Polres Batang berupaya mengamankan kegiatan
PTSL yang telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan
Presiden Joko Widodo.
“Salah satunya untuk memberi kemudahan
persertifikatan kepada masyarakat. Kita juga akan memberikan akses kepada
petani dan UKM untuk menambah permodalan,” terangnya.
Ia menerangkan, di Kabupaten Batang
terdapat 271 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Pemerintah menargetkan di tahun 2025 semua
bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat,” tegasnya.
Ia memastikan pihaknya telah bersinergi
dengan seluruh jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas. Apabila ada permasalahan,
tim dari Bhabinkamtibmas siap memediasi kedua belah pihak.
“Permasalahan yang sering muncul di
lapangan, sengketa batas tanah. Namun setelah kami mediasi dan diberi solusi,
akhirnya mereka bisa memahami serta mudah mendaftarkannya ke BPN,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)