7 Desa di Kabupaten Batang Dapatkan HID Program PAMSIMAS Oleh Pusat
Batang - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PPK Air Minum Starter pelaksanaan prasarana permukiman provinsi Jawa Tengah dengan kelompok keswadayaan masyarakat disaksikan oleh DPMU program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2020 di Ruang Rapat DPRKP Kabupaten Batang, Selasa (7/7/2020).
Batang -
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang
melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PPK Air Minum Starter
pelaksanaan prasarana permukiman provinsi Jawa Tengah dengan kelompok
keswadayaan masyarakat disaksikan oleh DPMU program Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2020 di Ruang Rapat DPRKP
Kabupaten Batang, Selasa (7/7/2020).
Sekretaris
DPRKP Kabupaten Batang Tatang Nur Andrenalinda mengatakan, PAMSIMAS itu adalah
penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. Pemerintah Daerah
melihat desa yang akan mendapatkan Hibah Insentif Desa (HID) program PAMSIMAS
tahun 2020 dari pengelolaannya baik, menyelesaikan masalahnya baik, dan juga
memelihara sarana dengan baik.
“Kriteria
penilaian pemberian HID yaitu keberfungsian system, penerapan tarif air minum
kepada pelanggan, serta sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan
(BABS). HID ditujukan untuk pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yaitu pengembangan cakupan wilayah
pelayanan.” jelasnya.
Dijelaskannya,
Kabupaten Batang ada 248 Pemerintah Desa dan Kelurahan yang mendapatkan HID ada
7 desa diantaranya Desa Kedawung Kecamatan Banyuputih, Desa Padomasan, Desa
Kalisari Kecamatan Reban, Desa Pejambon Kecamatan Warungasem, Desa Sendang
Kecamatan Tersono, dan Desa Sangubanyu, Desa Pranten Kecamatan Bawang
masing-masing mendapatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Rp245.000.000,00.
Desa yang
menerima HID akan dilakukan perluasan tersambung 7038 saluran rumah diantara 7
desa ini masing-masing mendapatkan 1000 lebih sambungan saluran rumah.
“Didalam
pekerjaan nanti masyarakat desa sendiri yang melakukan pelaksanaan
pembangunannya yang akan diawasi oleh Pemerintah Daerah lewat DPRKP Kabupaten
Batang.” terangnya.
Diharapkan
pembangunan desa yang mendapatkan HID dalam pembangunan harus hati-hati, karena
akan dilihat hasilnya oleh masyarakat sendiri. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)