Home / Berita / Ekonomi / NEW NORMAL, BUPATI BATANG KELUARKAN SURAT UNTUK HAJATAN

Berita

New Normal, Bupati Batang Keluarkan Surat Untuk Hajatan

Batang - Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman protokol kesehatan hajatan dan entertainment dengan Nomor 556/1143/2020.

Batang - Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman protokol kesehatan hajatan dan entertainment dengan Nomor 556/1143/2020.

"Aktivitas kegiatan masyarakat penyelenggaraan hajatan sudah diperbolehkan,namun harus sesuai pedoman protokol kesehatan yang ditetapkan seperti dalam surat edaran," Kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya, Kamis (2/7/2020).

Adapun ketentuan khusus bagi penyelanggara hajatan diantaranya: mengajukan ijin ke unsur pemeritah desa selaku Gugus Tugas Covid-19, ijin penyelenggaraan keramaian kepada Kepolisian setempat,

 membuat Surat Pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan dan diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid19. Serta harus menata tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.

"Jumlah undangan dibatasi, waktu jam kunjungan tamu diatur agar tidak ada penumpukan, dan jumlah tamu paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan hajatan," jelasnya.

tidak hanya itu, penyelanggara hajatan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, alat cuci tangan atau handsanitizer dan hindari jabat tangan secara langsung.

"lokasi hajatan disemprot desinfektan sebelum dan sesudah acara dilaksanakan, setiap petugas hajatan dan tamu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker atau face shield," terangnya.

khusus bagi tamu luar kota, harus membawa surat keterangan sehat dan bebas dari covid-19, bagi tamu yang sakit flu atau demam, balita serta lanjut usia tidak diperbolehkan masuk kedalam lokasi kegiatan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)