Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / NEW NORMAL, BUPATI BATANG JADI SAKSI NIKAH GURU DISABILITAS

Berita

New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas

Batang - Memasuki New Normal atau adaptasi kehidupan baru, hajatan pernikahan dimasa pandemi Covid-19, Bupati Batang Wihaji jadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.

Batang - Memasuki New Normal atau adaptasi kehidupan baru, hajatan pernikahan dimasa pandemi Covid-19, Bupati Batang Wihaji jadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.

"New Normal pernikahan lagi ditunggu masyarakat, Maka pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh sesuai protokol kesehatan," kata Bupati Batang Wihaji, saat menjadi Saksi Nikah di Rumah Makan Joglo, Kabupaten Batang, Rabu (17/6/2020).

Melalui pernikahan ini, nantinya secara teknis akan kita masukan dalam Surat Edaran Bupati tentang New Normal pernikahan.

"Minggu depan Surat Edaran pernikahan diluar KUA kita terbitkan, sehingga aktifitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan," katanya.

Pernikahan ini bisa jadi inspirasi anak muda, karena dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memilik kedua kaki, ia tetap semangat meraih asa, serta jadi pendidik anak yang berkebutuhan kusus.

Dalam pernikahan tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai saja, dan  semuanya dicek suhu badannya, cuci tangan, memakai masker, duduknya pun ada jarak dan hiburan musik boleh tapi tetap ada batasan.

"Pada proses akad nikah pun dari mempelai penggantin, penghulu, wali dan nikah semuanya menggunakan sarung tangan," jelasnya.

Karena mempelai laki-laki dari Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pihak keluarganya yang datang enam orang semua mengantongi surat keterangan bebas dari Covid-19.

"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak Kecamatan, hal ini agar ada pengecekan sarana protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru Covid-19," pungkasnya.

Sementara, ayah mempelai pengantin laki-laki, Rahmat Ali yang dari Sukabumi menyatakan tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas Corona dan harus mengikuti protokol kesehatan

"Saya tidak merasa kesulitan meminta surat bebas Covid-19, dan semuanya dipermudah. Dari enam orang semuanya sehat," tuturnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)