New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas
Batang - Memasuki New Normal atau adaptasi kehidupan baru, hajatan pernikahan dimasa pandemi Covid-19, Bupati Batang Wihaji jadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.
Batang - Memasuki New Normal atau adaptasi kehidupan
baru, hajatan pernikahan dimasa pandemi Covid-19, Bupati Batang Wihaji jadi
saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar
Biasa (SLB) Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.
"New Normal pernikahan lagi ditunggu
masyarakat, Maka pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh
sesuai protokol kesehatan," kata Bupati Batang Wihaji, saat menjadi Saksi
Nikah di Rumah Makan Joglo, Kabupaten Batang, Rabu (17/6/2020).
Melalui pernikahan ini, nantinya secara teknis akan
kita masukan dalam Surat Edaran Bupati tentang New Normal pernikahan.
"Minggu depan Surat Edaran pernikahan diluar
KUA kita terbitkan, sehingga aktifitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul
bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan," katanya.
Pernikahan ini bisa jadi inspirasi anak muda, karena
dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memilik kedua kaki, ia tetap
semangat meraih asa, serta jadi pendidik anak yang berkebutuhan kusus.
Dalam pernikahan tamu dibatasi hanya pihak keluarga
mempelai saja, dan semuanya dicek suhu
badannya, cuci tangan, memakai masker, duduknya pun ada jarak dan hiburan musik
boleh tapi tetap ada batasan.
"Pada proses akad nikah pun dari mempelai
penggantin, penghulu, wali dan nikah semuanya menggunakan sarung tangan,"
jelasnya.
Karena mempelai laki-laki dari Kabupaten Sukabumi
Jawa Barat, pihak keluarganya yang datang enam orang semua mengantongi surat
keterangan bebas dari Covid-19.
"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan
pernikahan harus menghubungi pihak Kecamatan, hal ini agar ada pengecekan
sarana protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru Covid-19,"
pungkasnya.
Sementara, ayah mempelai pengantin laki-laki, Rahmat
Ali yang dari Sukabumi menyatakan tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat
keterangan bebas Corona dan harus mengikuti protokol kesehatan
"Saya tidak merasa kesulitan meminta surat
bebas Covid-19, dan semuanya dipermudah. Dari enam orang semuanya sehat,"
tuturnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)