Home / Berita / Teknologi / PENCAPAIAN DISKOMINFO BATANG DALAM PEMBANGUNAN SPBE DENGAN PERHATIKAN SYARAT GAGAL

Berita

Pencapaian Diskominfo Batang Dalam Pembangunan SPBE Dengan Perhatikan Syarat Gagal

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengikuti Web Seminar (Webinar) Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) yang diselenggarakan melalui media aplikasi Zoom Meeting.

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengikuti Web Seminar (Webinar) Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) yang diselenggarakan melalui media aplikasi Zoom Meeting. 

Kegiatan Webinar IAII Series dengan nama Learn-IT, Share-IT, PlayIT bersama IAII secara online dengan judul Syarat Gagal Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Command Center Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020).

Dosen Teknik Informatika FTI Universitas Budi Luhur,  Direktur Bisnis dan Inovasi IAII,  Direktur PT.  Nurutama Prima Solusi Gunawan Prima Utama menyampaikan, Syarat gagal aplikasi SPBE bagi praktisi pengembangan perangkat lunak banyak yang sudah dihasilkan. Kita selalu menganggap ini adalah proyek IT padahal harus menganggap proyek bisnis.

“Biasanya kegagalan dalam SPBE lingkup yang tidak lengkap, karena seharusnya dapat menggambarkan bagaimana aplikasi bekerja setelah selesai dibangun. Pekerjaan proyek ini tidak dibagi secara terinci jadi akan memakan waktu panjang harusnya dianalisis dipecah secara terinci dan estimasi waktu sering kali hanya estimasi terhadap waktu minimum bukan keseluruhan,” jelasnya.

Dijelaskannya, seharusnya uraian terinci dalam pekerjaan SPBE harus membuat uraian pekerjaan disitu meliputi persiapan, analisis, desain, implementasi, dan evaluasi dengan durasi dan bobot mengerjakan yang berbeda.

Sementara, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser mengatakan, kondisi saat ini pembangunan SPBE terjadi pemborosan anggaran akibat terbangunnya sistem yang tidak terintegrasi, mengingat membangun aplikasi Pemerintah sendiri-sendiri 65% aplikasi umum dan 35% untuk aplikasi khusus.

“Pencapaian monev penerapan SPBE akan dinilai melalui indeks SPBE nasional dengan memperhatikan kebijakan, tata kelola, dan layanan. Hasil penilaian indeks SPBE nasional sendiri dibagi menjadi 5 penilaian antara lain 36,36% dengan predikat kurang, 32,96% dengan predikat cukup, 26,84% dengan predikat baik, 3,61% dengan predikat sangat baik, dan 0,31% dengan predikat sengat memuaskan,” terangnya.

Penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Batang pada Tahun 2018 sampai 2019 mendapatkan nilai baik bahkan untuk Indeks SPBE Kabupaten Batang Tahun 2018 mendapatkan nilai indeks SPBE 3,39% nomor urut dua, pada kategori Kabupaten hanya dibawah Banyuwangi.

“Sistem aplikasi SPBE saat menjadi terbaik kedua hasil evaluasi SPBE Tahun 2018 rata-rata aspek sudah berpredikat baik dan penguatan masing-masing domain menuju integrasi. Untuk Tahun 2019 ini Kabupaten Batang juga masih mendapatkan predikat baik dengan indeks SPBE 3,41%,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)