Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / DMI PERINTAHKAN MASJID KEMBALI DIBUKA DI MASA NEW NORMAL

Berita

DMI Perintahkan Masjid Kembali Dibuka di Masa New Normal

Batang - Sebagai langkah persiapan menuju kenormalan baru atau New Normal, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat segera memerintahkan kepada Pimpinan Wilayah, Cabang dan Ranting DMI serta Takmir Masjid seluruh Nusantara, supaya kembali membuka masjid untuk salat wajib lima waktu dan salat jumat.

Batang - Sebagai langkah persiapan menuju kenormalan baru atau New Normal, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat segera memerintahkan kepada Pimpinan Wilayah, Cabang dan Ranting DMI serta Takmir Masjid seluruh Nusantara, supaya kembali membuka masjid untuk salat wajib lima waktu dan salat jumat.

Menyikapi hal itu, Takmir Masjid Agung Darul Muttaqin Batang, KH. M. Saefuddin Zuhri menyampaikan, akan kembali membuka masjid dengan tetap mengikuti perkembangan informasi seputar Covid-19.

“Setiap masjid harus menerapkan protokol kesehatan cegah tangkal Covid-19, demi menjaga keselamatan jamaah. Di antaranya dengan menjaga jarak aman minimal 1 meter, mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau kelengkapan lain yang diperlukan,” kata KH. Saefuddin Zuhri saat dikonfirmasi di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Rabu (3/6/2020).

Selama pemberlakuan New Normal, para takmir masjid diminta tetap menggulung karpet dan disiplin membersihkan lantai masjid dengan cairan disinfektan serta menyediakan cairan antiseptik atau sabun untuk cuci tangan bagi jamaah yang akan menjalankan salat.  Jamaah yang akan memasuki masjid juga diukur terlebih dahulu suhu tubuhnya, demi menjaga keselamatan bersama.

“Di masa New Normal takmir masjid juga diminta memanfaatkan pengeras suara sebagai media syiar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah tangkal Covid-19,” jelasnya.

Ia berharap, pihak pengurus masjid menyiagakan Pos Reaksi Cepat, jika terdapat jamaah yang tertular Covid-19.

KH. Saefuddin mengharapkan, pihak pengurus masjid menyiagakan Pos Reaksi Cepat, jika terdapat jamaah yang tertular Covid-19. “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, agar melakukan reaksi cepat, apabila ada jamaah yang terpapar Corona,” kata KH. M. Saefuddin Zuhri yang juga menjabat sebagai Ketua DMI Kabupaten Batang.

Berdasarkan imbauan dari DMI Pusat, di masa New Normal penerapan jaga jarak aman untuk setiap jamaah lebih diutamakan, maka tentu berpengaruh pada daya tampung masjid yang hanya 40% dari jumlah total jamaah.

Sementara, seorang jamaah Masjid Agung Darul Muttaqin, H. Masruri menanggapi dengan penuh rasa syukur rencana dibukanya kembali masjid untuk salat lima waktu berjamaah dan salat jumat.

“Saya senang sekali dan bersyukur masjid ini akan digunakan kembali untuk salat wajib maupun jum’at dan kegiatan keagamaan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, selama pandemi Covid-19 kegiatan keagamaan banyak yang ditiadakan. Seperti pengajian rutin malam rabu, pengajian ahad pagi dan pengajian anak tahfidzul quran.

“Semoga salat wajib berjamaah bisa lancar dan virus Corona ini segera hilang dari Indonesia hingga seluruh dunia,” harapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)