DMI Perintahkan Masjid Kembali Dibuka di Masa New Normal
Batang - Sebagai langkah persiapan menuju kenormalan baru atau New Normal, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat segera memerintahkan kepada Pimpinan Wilayah, Cabang dan Ranting DMI serta Takmir Masjid seluruh Nusantara, supaya kembali membuka masjid untuk salat wajib lima waktu dan salat jumat.
Batang - Sebagai langkah persiapan menuju kenormalan
baru atau New Normal, Dewan Masjid
Indonesia (DMI) Pusat segera memerintahkan kepada Pimpinan Wilayah, Cabang dan Ranting
DMI serta Takmir Masjid seluruh Nusantara, supaya kembali membuka masjid untuk
salat wajib lima waktu dan salat jumat.
Menyikapi hal itu, Takmir Masjid Agung Darul
Muttaqin Batang, KH. M. Saefuddin Zuhri menyampaikan, akan kembali membuka
masjid dengan tetap mengikuti perkembangan informasi seputar Covid-19.
“Setiap masjid harus menerapkan protokol kesehatan
cegah tangkal Covid-19, demi menjaga keselamatan jamaah. Di antaranya dengan
menjaga jarak aman minimal 1 meter, mengenakan masker dari rumah, membawa
sajadah atau kelengkapan lain yang diperlukan,” kata KH. Saefuddin Zuhri saat
dikonfirmasi di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Rabu (3/6/2020).
Selama pemberlakuan New Normal, para takmir masjid diminta tetap menggulung karpet dan
disiplin membersihkan lantai masjid dengan cairan disinfektan serta menyediakan
cairan antiseptik atau sabun untuk cuci tangan bagi jamaah yang akan
menjalankan salat. Jamaah yang akan
memasuki masjid juga diukur terlebih dahulu suhu tubuhnya, demi menjaga
keselamatan bersama.
“Di masa New
Normal takmir masjid juga diminta memanfaatkan pengeras suara sebagai media
syiar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah
tangkal Covid-19,” jelasnya.
Ia berharap, pihak pengurus masjid menyiagakan Pos
Reaksi Cepat, jika terdapat jamaah yang tertular Covid-19.
KH. Saefuddin mengharapkan, pihak pengurus masjid
menyiagakan Pos Reaksi Cepat, jika terdapat jamaah yang tertular Covid-19.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19, agar melakukan reaksi cepat, apabila ada jamaah yang
terpapar Corona,” kata KH. M. Saefuddin Zuhri yang juga menjabat sebagai Ketua
DMI Kabupaten Batang.
Berdasarkan imbauan dari DMI Pusat, di masa New Normal penerapan jaga jarak aman
untuk setiap jamaah lebih diutamakan, maka tentu berpengaruh pada daya tampung
masjid yang hanya 40% dari jumlah total jamaah.
Sementara, seorang jamaah Masjid Agung Darul
Muttaqin, H. Masruri menanggapi dengan penuh rasa syukur rencana dibukanya
kembali masjid untuk salat lima waktu berjamaah dan salat jumat.
“Saya senang sekali dan bersyukur masjid ini akan
digunakan kembali untuk salat wajib maupun jum’at dan kegiatan keagamaan
sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ia menuturkan, selama pandemi Covid-19 kegiatan
keagamaan banyak yang ditiadakan. Seperti pengajian rutin malam rabu, pengajian
ahad pagi dan pengajian anak tahfidzul quran.
“Semoga salat wajib berjamaah bisa lancar dan virus
Corona ini segera hilang dari Indonesia hingga seluruh dunia,” harapnya. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)