Home / Berita / Kesehatan / MASUK FASE NEW NORMAL, DISPERINDAGKOP BATANG MINTA MINIMARKET MENYESUAIKAN

Berita

Masuk Fase New Normal, Disperindagkop Batang Minta Minimarket Menyesuaikan

Batang - Disperindagkop dan UKM mengimbau kepada pengelola minimarket untuk menyesuaikan diri ketika nanti Pemerintah mulai memberlakukan kenormalan baru atau New Normal terutama saat melakukan transaksi jual beli dengan konsumen.

Batang - Disperindagkop dan UKM mengimbau kepada pengelola minimarket untuk menyesuaikan diri ketika nanti Pemerintah mulai memberlakukan kenormalan baru atau New Normal terutama saat melakukan transaksi jual beli dengan konsumen.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM, Endang Rahmawati menyampaikan, para pemilik minimarket, pekerja dan konsumen harus mulai membiasakan diri dengan pola New Normal saat berada di tempat perbelanjaan.

“Disperindag berupaya menanamkan pola pikir kepada masyarakat di tengah pandemi, untuk mengantisipasi supaya tidak terpapar Covid-19, yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja,” kata Endang Rahmawati saat ditemui di Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Kamis (28/5/2020).

Endang menerangkan, protokol kesehatan yang sudah diterapkan, nantinya setelah memasuki New Normal akan lebih ditingkatkan, seperti mencuci tangan sebelum masuk minimarket, diukur suhu tubuhnya, memakai masker dan menjaga jarak aman antar konsumen.

“Sebagai bentuk kesiapan dengan hadirnya New Normal, Disperindag terus mengimbau pengelola minimarket supaya membatasi jumlah pembeli hanya 10 orang saat masuk. Sebelum ada yang selesai berbelanja, diharapkan konsumen tidak memaksakan diri untuk masuk, sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat berbelanja,” jelasnya.

Endang menambahkan, sikap kepatuhan dari pengelola dan konsumen terhadap protokol kesehatan menentukan cepat lambatnya pememutusan mata rantai penularan Covid-19.

Sementara, Manajer minimarket Ayati menuturkan, pihak pengelola bersama karyawan berupaya untuk membiasakan diri dengan suasana New Normal yang akan segera dialami oleh semua orang, yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan saat melayani pembeli.

“Kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan sebelum dan sesudah berbelanja, pemberian tanda jarak aman saat mengantre dan pemakaian alat pelindung diri bagi karyawan saat melayani konsumen,” tuturnya.

Dia mengatakan, akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan Disperindag termasuk jika ada imbauan untuk membatasi jumlah pembeli yang masuk ke dalam minimarket supaya tidak terlalu padat.

Seorang pembeli, Ikmal mengutarakan, prinsip mencegah daripada mengobati membuatnya bersama keluarga tak mempermasalahkan adanya aturan New Normal saat berbelanja di minimarket.

“Sebagai pembeli harus melindungi diri dengan mencuci tangan dan memakai masker, sedangkan untuk karyawan minimarket menerapkan protokol kesehatan seperti memberi tanda jarak aman, memakai masker dan alat pelindung diri,” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)