Home / Berita / Pemerintahan / KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TENGAH STUDI BANDING DI PEMERINTAH KABUPATEN BATANG

Berita

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Studi Banding di Pemerintah Kabupaten Batang

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menerima Studi Banding atau Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kunker Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah diikuti kurang lebih 10 orang dan di terima langsung oleh Sekretaris Daerah Batang Nasikhin,yang didamping SKPD terkait antara lain dari BKD, DPPKAD, Disdikpora, Dishubkominfo,Tata Pemerintahan, Hukum, dan Organisasi bertempat di aula kantor bupati batang pada hari jum’at (26/8/16).

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Ali Mansyur selaku pimpinan rombongan menyampaikan kedatangan kami rombongan dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Batang ini semata-mata untuk tugas khususnya berkaitan dengan implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang lebih khusus lagi dengan alih status PNS sebagai dampak pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tersebut. Kemudian juga ingin tahu bagimana proses terkait peralihan Personal Pendanaan sarana prasarana dan dokumen (P3D), serta terkait asset agar asset provinsi ini benar-benar secara administrative bisa dipertanggungjawabkan.

Sekda Batang Nasikhin mengatakan bahwa beberapa hal terkait alih status PNS sebagai dampak pelaksanaan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang didalamnya terdapat format baru dalam penyelenggaraan urusan konkuren atau pelimpahan kewenangan aset dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Penyerahan aset dan peralihan PNS baik ke provinsi maupun ke pusat merupakan hal yang berat karena menimbulkan beban penurunan kekayaan daerah yang akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD) ujar Nasikhin. Nasikhin menambahkan mengenai peralihan personil di kabupaten batang pengalihan personil PNSD baik ke pusat maupun ke provinsi sebanyak 549 orang dengan rincian, ke provinsi berjumlah 448 orang dan ke pemerintah pusat berjumlah 101 orang.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta pada kesempatan tersebut Sekda Batang Nasikhin dan Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Ali Mansyur saling tukar cindera mata sebagai kenang-kenangan.