Home / Berita / Pemerintahan / CEGAH COVID-19, BUPATI BATANG BELUM TERAPKAN PSBB

Berita

Cegah Covid-19, Bupati Batang Belum Terapkan PSBB

Batang - Bupati Batang Wihaji belum mengusulkan wilayahnya terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pasalnya nanti akan berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat Kabupaten Batang.

Batang - Bupati Batang Wihaji belum mengusulkan wilayahnya terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pasalnya nanti akan berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat Kabupaten Batang.

"Saya lebih memilih tegas kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan tegas kepada warga untuk patuhi himbauan Pemerintah," kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, Rabu (15/4/2020).

Pemerintah Kabupaten Batang sudah bekerjasama dengan Polres dan Kodim 0736 Batang untuk menggelar operasi masker warga, dengan tujuan agar ada semangat kebersamaan dan kesadaran bersama mencegah dan memutus mata rantai virus Corona.

Menggunakan masker itu penting, sebab penularannya di wilayah hidung dan mulut. Karena salah satu kunci mencegah penularan dan memutus mata rantai yakni cuci tangan, jaga jarak, serta hindari kerumunan.

"Oleh karena itu, mulai minggu ini kita mulai tegas, dan kita buat Surat Edaran tentang wajib gunakan masker dan melakukan operasi masker warga," jelasnya.

Mewajibkan warganya menggunakan masker tidak sekedar perintah saja,  karena Pemkab Batang bersama, kepolisian dan instansi lainnya sudah membagikan sekitar 27 ribu lebih masker kain ke warga. 

"Sekarang Dana Desa bisa digunakan untuk pembelian masker untuk pencegahan virus Corona, lembaga lainpun sudah banyak yang membagikan masker secara gratis," tandasnya.

Wihaji pun menyarankan kepada masyarakat Kabupaten Batang agar sesuai rekomendasi kesehatan setiap warga harus memiliki 5 masker, tetapi melihat kemampuam kondisi warga.

"Baiknya memang setiap warga memiliki 5 masker, satu dipakai, satu dicuci, satu disetrika dua lagi untuk dipersiapkan, Tapi terpenting kalau beraktivitas gunakan masker," terangnya.

Namun demikian, operasi masker hanya bersifat mengingatkan saja, karena sudah ada Surat Edaran mewajibkan warga gunakan masker. 

"Posko desa bersama Polisi dan TNI yang akan operasi ke desa-desa agar mengingatkan warganya gunakan masker," pungkasnya. 

Sebagai informasi, kasus Covid-19 Kabupaten Batang untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 320 orang, Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) 3 orang, positif Covid-19 sejumlah 2 orang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)