1.317 Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Sudah Tiba di Batang
Batang - Ditengah masih tingginya penularan virus Corona di Indonesia, dan diberlakukannya isolasi wilayah di berbagai daerah zona merah sebagai langkah antisipasi agar tidak menambah jumlah orang terpapar Covid-19, ada seribuan warga Kabupaten Batang yang mudik dari zona-zona merah dengan kendaraan bus.
Batang - Ditengah masih tingginya penularan virus
Corona di Indonesia, dan diberlakukannya isolasi wilayah di berbagai daerah
zona merah sebagai langkah antisipasi agar tidak menambah jumlah orang terpapar
Covid-19, ada seribuan warga Kabupaten Batang yang mudik dari zona-zona merah
dengan kendaraan bus.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, berdasarkan data
laporan dari Dinas Perhubungan Batang, untuk pergerakan penumpang yang masuk
Batang dari Jakarta periode tanggal 23 sampai dengan 30 Maret 2020 sebanyak
1.317 orang.
"Warga Batang yang mudik dari Jakarta berasal
dari Kecamatan Bawang 527 orang, turun di Terminal Limpung 280 orang, Terminal Bandar 500 orang,"
katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/3/2020).
Untuk jumlah penumpang kereta api yang turun di
Stasiun Batang dari arah Jakarta dari tanggal 1 sampai dengan 30 Maret 2020 sebanyak 10 orang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono
menjelaskan, untuk langkah antisipasi pergerakan migran Dishub bersama
Satlantas Polres Batang pada senin 30 Maret 2020 melaksanakan penyemprotan
desinfektan di stasiun Batang, Terminal Banyuputih, Terminal Limpung, Terminal
Bawang, Terminal Reban, Terminal Bandar serta terminal-terminal bayangan.
"Jumlah personil yang kita terjunkan untuk
melakukan penyemprotan 30 orang terdiri dari Dishub sebanyak 20 orang dan dari
Satlantas Polres Batang 10 orang,"
jelasnya.
Dijelaskannya, kedatangan penumpang di wilayah Kabupaten Batang rata-rata mereka tiba Pukul 02-03 pagi.
Sebagai antisipasi di setiap terminal sudah disediakan handsanitizer serta alat
pengukur suhu tubuh.
"Migran atau pemudik yang tiba di Wilayah
Kabupaten Batang kita arahkan untuk melapor ke Puskesmas maupun Kantor Kepala
desa setempat," terangnya.
Dari hasil koordinasi dengan pengusaha angkutan,
untuk angkutan Pariwisata dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Wilayah
Kabupaten Batang sejak Jumat 27 Maret 2020 sudah tidak beroperasi lagi.
"Untuk transportasi angkutan pedesaan yang
beroperasi, sesuai kesepakatan pengusaha angkutan siap menyediakan
handsanitizer di armada yang beroperasi," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi Dishub Provinsi DKI
Jakarta telah mengeluarkan surat Nomor 1588/-1.819.611 perihal Penghentian
Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi
(AJAP) dan angkutan Pariwisata, sehingga di harapkan tidak ada lagi
migran/pemudik yang datang dari wilayah DKI Jakarta. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)