Giatkan Patroli Malam, Ingatkan Warga Tak Berkerumun
Batang - Tim gabungan yang terdiri dari Polres dan Kodim Batang serta Satpol PP, meningkatkan giat patroli malam dengan mendatangi sejumlah tempat yang masih terdapat kerumunan masyarakat.
Batang - Tim gabungan yang terdiri dari Polres dan
Kodim Batang serta Satpol PP, meningkatkan giat patroli malam dengan mendatangi
sejumlah tempat yang masih terdapat kerumunan masyarakat.
Dalam patroli gabungan, petugas mendapati kafe yang
menyediakan minuman kopi, masih dipenuhi anak muda yang sedang nongkrong di
Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Sabtu (29/3/2020)
Alhasil petugas gabungan pun meminta semua
pengunjung untuk membubarkan diri. Tindakan petugas gabungan selanjutnya juga
memberikan imbauan sekaligus peringatan agar maklumat dari Kapolri untuk
ditaati.
Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras menyampaikan, Tim
Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, kembali meminta masyarakat untuk
memiliki kesadaran sendiri untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
"Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya
masyarakat berdiam diri di rumah. Namun kalau ada yang mendesak misal membeli
nasi atau kebutuhan pokok dipersilahkan, namun secepatnya kembali ke
rumah," jelasnya.
Tindakan terukur dari Tim Gugus Tugas, merupakan
upaya untuk memutus mata rantai sebaran virus Corona atau Covid-19.
Ia menambahkan, dengan adanya gerakan memutus rantai
sebaran virus Corona akan memudahkan petugas kesehatan melakukan perawatan atau
mengobati pasien yang telah positif terpapar.
"Jadi kami berharap, tidak ada penambahan
penularan lagi sehingga para medis tidak kuwalahan," pintanya.
Tim Gugus Tugas berharap, kesadaran masyarakat
timbul dengan sendirinya sehingga tidak memerlukan tindakan atau ancaman hukum
dari aparat, agar protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
"Karena ini adalah demi kepentingan bersama
maka mari kita bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebaranya,"
tandasnya.
Di akhir patroli malam, Tim Gugus Tugas juga sempat
meminta kepada tuan rumah hajatan pengantin di Desa Sijono, Kecamatan
Warungasem, untuk mentaati aturan dengan tidak menggelar acara yang mengundang
kerumunan massa.
"Menggelar hajatan pengantin tetap diperbolehkan,
namun hanya akad nikah saja yang dihadiri oleh keluarga inti, namun kalau
resepsi dengan mengundang banyak orang, itu yang kita larang," pungkasnya.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)