Home / Berita / Pemerintahan / RUMAH JABATAN BUPATI BATANG SIAP JADI RUMAH SAKIT DARURAT COVID-19

Berita

Rumah Jabatan Bupati Batang Siap Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Batang - Bupati Batang Wihaji menyiapkan beberapa alternatif Rumah Sakit darurat untuk penanganan pandemi Covid-19. Rencana pertama gedung baru Flamboyan RSUD Kalisari Batang dan kedua Mes Persibat Batang yang berada di Jalan Jalan R. Suprapto No. 2, Kabupaten Batang.

Batang - Bupati Batang Wihaji menyiapkan beberapa alternatif Rumah Sakit darurat untuk penanganan pandemi Covid-19.

Rencana pertama gedung baru  Flamboyan RSUD Kalisari Batang dan  kedua Mes Persibat Batang yang berada di Jalan Jalan R. Suprapto No. 2, Kabupaten Batang.

"Saya sudah menerima informasi Mes Persibat ada penolakan warga sekitar. Kalau memang di tolak saya persilahkan rumah jabatan Bupati untuk dijadikan Rumah Sakit darurat Covid-19," kata Bupati Wihaji usai rakor di Halaman Mes Persibat, Sabtu (28/3/2020).

Ia juga menjelaskan, sebenarnya mes  Persibat sangat representatif dijadikan Rumah Sakit darurat, disamping fasilitasnya memenuhi. Tinggal membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Maka kami mohon rasa solidaritas dan kemanusiaannya untuk bisa menolong sesama umat," tuturnya.

Pemkab Batang juga sudah hitung kebutuhan fasilitasnya, dari bad pasien dan alat kesehatan lainnya mencapai Rp15 miliar.

Kalau memang terjadi darurat luar biasa dan terpaksa sekali, kami persilahkan Rumah Dinas jabatan Bupati bisa digunakan menjadi Rumah Sakit Covid-19.

"Nanti saya ngontrak rumah saja, ini demi keselamatan rakyat Kabupaten Batang, kerena keselamatan rakyat lebih utama," pungkasnya.

Adapun sementara ini di Kabupaten Batang, untuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 185 orang, Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) ada 7 orang, namun sudah diisolasi mandiri 3 jiwa, karena hasil laboratorium dinyatakan negatif. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)