Rumah Jabatan Bupati Batang Siap Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
Batang - Bupati Batang Wihaji menyiapkan beberapa alternatif Rumah Sakit darurat untuk penanganan pandemi Covid-19. Rencana pertama gedung baru Flamboyan RSUD Kalisari Batang dan kedua Mes Persibat Batang yang berada di Jalan Jalan R. Suprapto No. 2, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang Wihaji menyiapkan beberapa
alternatif Rumah Sakit darurat untuk penanganan pandemi Covid-19.
Rencana pertama gedung baru Flamboyan RSUD Kalisari Batang dan kedua Mes Persibat Batang yang berada di
Jalan Jalan R. Suprapto No. 2, Kabupaten Batang.
"Saya sudah menerima informasi Mes Persibat ada
penolakan warga sekitar. Kalau memang di tolak saya persilahkan rumah jabatan
Bupati untuk dijadikan Rumah Sakit darurat Covid-19," kata Bupati Wihaji
usai rakor di Halaman Mes Persibat, Sabtu (28/3/2020).
Ia juga menjelaskan, sebenarnya mes Persibat sangat representatif dijadikan Rumah
Sakit darurat, disamping fasilitasnya memenuhi. Tinggal membuat Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Maka kami mohon rasa solidaritas dan
kemanusiaannya untuk bisa menolong sesama umat," tuturnya.
Pemkab Batang juga sudah hitung kebutuhan
fasilitasnya, dari bad pasien dan alat kesehatan lainnya mencapai Rp15 miliar.
Kalau memang terjadi darurat luar biasa dan terpaksa
sekali, kami persilahkan Rumah Dinas jabatan Bupati bisa digunakan menjadi
Rumah Sakit Covid-19.
"Nanti saya ngontrak rumah saja, ini demi
keselamatan rakyat Kabupaten Batang, kerena keselamatan rakyat lebih utama,"
pungkasnya.
Adapun sementara ini di Kabupaten Batang, untuk
status Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 185 orang, Pasien Dalam Pemeriksaan
(PDP) ada 7 orang, namun sudah diisolasi mandiri 3 jiwa, karena hasil laboratorium
dinyatakan negatif. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)