Home / Berita / Pembangunan / BUPATI BATANG GERAM DENGAN BUJT

Berita

Bupati Batang Geram dengan BUJT

Batang - Konsep rest area Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Batang - Konsep rest area Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Merupakan gagasan Bupati Batang Wihaji yang telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo satu tahun yang lalu.

Walaupun sudah mengantongi rekomendasi Presiden, ijin dari Badan Urusan Jalan Tol (BUJT) untuk melancarkan pembangunan rest area tersebut belum kunjung turun.

"Saya itu jengkel, lambat sekali responnya, kalau memang kurang persayaratannya harus disampaikan, karena surat sudah dilayangkan ke BUJT tiga bulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu kejelasannya." kata Bupati Batang Wihaji, Jumat (13/3/2020).

Kita melayangkan surat ijin berdasarkan surat dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, supaya menyiapkan perencanaan dan Memorandum of Understanding (MoU) dan membuat suarat ijin ke BUJT.

"Syarat-syarat sudah saya penuhi, dari perencanaan MoU kerjasama dengan pemilik lahan yakni PTPN Perhutani IX. Kalau memang kurang sampaikan, kita segera penuhi," terangnya.

Kekesalan Wihaji, karena Investor yang sudah tertarik menanamkan modalnya membangun TOD sudah banyak. Investor banyak yang tertarik, namun belum ada kepastian ijinnya, kita jadi susah.

Ia pun menceritakan saat menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo, konsep rest area TOD diperuntukan UMKM dampak dari jalan tol, sehingga  Presiden Joko Widodo menyetujui dan merekomendasikan.

"Rencananya, akan menjadi kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata Pantai, Hotel, dan UMKM," pungkasnya. 

Untuk Porsinya 70 persen UMKM, sisanya 30 persen untuk brand lain yang hendak mengisi rest area Ruas Tol Trans Jawa tersebut. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)