Bupati Batang Geram dengan BUJT
Batang - Konsep rest area Transit Oriented Development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Batang - Konsep rest area Transit Oriented Development
(TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten
Batang.
Merupakan gagasan Bupati Batang Wihaji yang telah mendapatkan
persetujuan Presiden Joko Widodo satu tahun yang lalu.
Walaupun sudah mengantongi rekomendasi Presiden,
ijin dari Badan Urusan Jalan Tol (BUJT) untuk melancarkan pembangunan rest area
tersebut belum kunjung turun.
"Saya itu jengkel, lambat sekali responnya,
kalau memang kurang persayaratannya harus disampaikan, karena surat sudah
dilayangkan ke BUJT tiga bulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu
kejelasannya." kata Bupati Batang Wihaji, Jumat (13/3/2020).
Kita melayangkan surat ijin berdasarkan surat dari
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, supaya menyiapkan perencanaan
dan Memorandum of Understanding (MoU) dan membuat suarat ijin ke BUJT.
"Syarat-syarat sudah saya penuhi, dari
perencanaan MoU kerjasama dengan pemilik lahan yakni PTPN Perhutani IX. Kalau
memang kurang sampaikan, kita segera penuhi," terangnya.
Kekesalan Wihaji, karena Investor yang sudah
tertarik menanamkan modalnya membangun TOD sudah banyak. Investor banyak yang
tertarik, namun belum ada kepastian ijinnya, kita jadi susah.
Ia pun menceritakan saat menjelaskan kepada Presiden
Joko Widodo, konsep rest area TOD diperuntukan UMKM dampak dari jalan tol, sehingga Presiden Joko Widodo menyetujui dan
merekomendasikan.
"Rencananya, akan menjadi kota baru yang smart dan
terintegrasi dengan wisata Pantai, Hotel, dan UMKM," pungkasnya.
Untuk Porsinya 70 persen UMKM, sisanya 30 persen
untuk brand lain yang hendak mengisi rest area Ruas Tol Trans Jawa tersebut.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)