Home / Berita / Pemerintahan / OMNIBUS LAW DAPAT MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI

Berita

Omnibus law Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Batang - Terkait adanya draf Omnibus law yang akan dilakukan oleh Pemerintah pusat, Bupati Batang Wihaji akan mengikuti selama untuk kemajuan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Negara Kesatuan Republik Indoenesia (NKRI).

Batang - Terkait adanya draf Omnibus law yang akan dilakukan oleh Pemerintah pusat, Bupati Batang Wihaji akan mengikuti selama untuk kemajuan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Negara Kesatuan Republik Indoenesia (NKRI).

"Omnibus Law no problem, saya setuju selagi manfaatnya buat rakyat Indonesia, karena Kepala Daerah tangan panjangnya pemerintah pusat yang ada di daerah," kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya, Selasa (3/3/2020).

Seandainya draf tersebut berkaitan tentang Pemerintah Daerah, tentunya harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Harus ada komunikasi yang baik dengan Pemda terkait draf Omnibus law ketenaga kerjaan, sehingga kita akan ikut mensosialisasikan agar masyarakat benar-benar paham.

“Semangat omnibus law untuk memperpendek aturan, karena selama ini banyak aturan yang tumpang tindih. Sehinga tata kelola Pemerintah terkait dapat disasar, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.” jelasnya.

Dijelaskannya,  terkait percepatan investasi dengan melakukan omnibus law di Batang, nilai investasinya sudah sampai triliun, bahkan di Jawa Tengah kita sudah nomor dua setelah Kota Semarang.

"Nilai Investasi Tahun 2018 mencapai Rp65 triliun, padaTahun 2019 mencapai Rp14 trilun, karena Batang UMK kompetitif, harga tanah wajar. Dan kepastian energi, sumber air ada, perijinan investasi dipermudah selagi tidak.menyalahi aturan dan masyarakat kita dorong untuk tidak mempersulit,” terangnya.

Ia berharap, ada Peraturan Bupati ataupun surat keputusan Bupati yang berkaitan teknis akan kita ringkas. Hal ini agar efektif, efisien sederhana dan untuk efisien anggaran.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, Pemkab Batang telah melakukan penyederhanaan peraturan terutamanya untuk investasi, hal tersebut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Segala pelayanan perijinan Pemkab sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), ini untuk permudah masyarakat maupun investor," katanya.

Tidak hamya itu saja, Pemkab Batang juga sudah menghilangkan ijin gangguan, dan proses perijinan sudah kita percepat kalau persyaratannya lengkap dan tidak salahi aturan.

"Di MPP kita juga sudah ada aplikasi perijinan terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), Untuk ijin Usaha kecil Menengah dalam satu jam sudah jadi. Bagi masyarakat tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut akan ada pendamping dari petugas MPP," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)