BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Jaminan Kematian Bagi Buruh Rp24 Juta
Batang - BPJAMSOSTEK Batang memberikan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Sutriyah, warga Desa Jatisari sebesar Rp24 juta di Rumah Makan Putri Tunggal, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (2/3/2020).
Batang - BPJAMSOSTEK Batang memberikan santunan
Jaminan Kematian kepada ahli waris Sutriyah, warga Desa Jatisari sebesar Rp24 juta
di Rumah Makan Putri Tunggal, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin
(2/3/2020).
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Batang, Bambang
Indriyanto mengatakan, Ika Natalia (35) merupakan pekerja sebagai buruh
bangunan dan meninggal karena sakit.
Ika Natalia telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK Batang
selama 12 bulan sejak 2018 hingga 2019. Sebagai bentuk pelayanan, maka pada
hari ini diberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dengan penerima
yakni ibunya, Sutriyah.
"Hari ini kita berikan santunan kematian kepada
ahli waris sebagai bentuk komitmen kami kepada peserta BPJAMSOSTEK Batang,"
ujarnya.
Ia berharap, uang yang diterima dapat digunakan
untuk keperluan keluarga. Sebab, Ika Natalia juga masih memiliki anak yang
masih panjang masa depannya.
Sementara Camat Subah Wahyoe Setyo Oetomo mengatakan,
sangat mengapresiasi kepada BPJAMSOSTEK Batang, karena dengan adanya bantuan
santunan kematian dapat membantu meringankan beban ahli waris.
“ini sangat terbukti sekali bahwa BPJAMSOSTEK bisa
mencairkan Jaminan Kematian senilai Rp24 juta, sehingga ini juga sangat
terbukti terkait kesejahteraannya dan membuat rasa aman dan nyaman warga Desa
Jatisari untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.” ungkapnya.
Ia berharap, dengan hadirnya BPJAMSOSTEK ini dapat
menyalur kepada warga yang belum menjadi peserta, sehingga mereka dapat bekerja
dengan baik dan nyaman dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
Dalam kesempatan yang sama, Ahli waris Sutriyah
mengemukakan, bahwa sangat berterima kasih sekali dengan BPJAMSOSTEK Batang,
yang telah memberikan santunan kematian.
“Hal ini tentunya bisa meringankan beban keluarga,
karena anak Ika Natalia bisa menggunakan dana yang ada untuk keperluan di waktu
akan datang.” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)