Gubernur Jateng Siap Normalisasi Sungai di Batang
Batang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap menormalisasi sungai-sungai di Batang yang menjadi kewenangannya. Hal tersebut disampaikan saat berkunjung ke Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang Jumat (21/2/2020).
Batang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan
siap menormalisasi sungai-sungai di Batang yang menjadi kewenangannya. Hal
tersebut disampaikan saat berkunjung ke Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan
Batang, Kabupaten Batang Jumat (21/2/2020).
Kunjungan tersebut melihat pananganan pasca banjir
Kamis kemarin (20/2/2020), tidak hanya itu Ganjar Pranowo juga menyempatkan
melihat saluran air penyebab banjir di Desa Kalipucang Wetan.
"Untuk normalisasi Provinsi Jateng akan
memimpin dengan dibantu oleh Bupati Batang, kita akan ke Badan Pengembangan
Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) pusat meminta bantuan untuk melakukan tindakan
cepat," Jelas Ganjar Pranowo.
Ia juga meminta Kepala Desa untuk melakukan
sosialisasi, karena nantinya dalam proses normalisasi akan mengganggu
lingkungan.
"Hilir mudik peralatan berat untuk normalisasi
akan menggangu lingkungan, maka masyarakat sekitar sungai diberi pemahaman,
karena ini untuk kepentingan bersama," tandasnya.
Sementara, Bupati Batang Wihaji mengatakan,
Pemerintah Kabupaten Batang sudah merencanakan program normalisasi Sungai
Sambong dalam upaya mengatasi banjir yang setiap musim penghujan datang.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79
Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, Kabupaten Batang
mendapat alokasi dana Rp100 miliar untuk pengendalian banjir dan perbaikan
muara Sungai Sambong," terangnya.
Program normalisasi sungai tersebut rencananya
dilaksanakan Tahun 2021, yang saat ini masih mempercepat prosesnya dengan
melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi agar
2021 program normalisasi sungai bisa dilaksanakan.
Namun demikian, sedimentasi sungai merupakan
penyebab utama banjir di wilayah Batang tidak hanya Sungai Sambong.
"Kabupaten Batang memiliki kurang lebih
mencapai 35 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kewenangannya dan pengelolaannya
berada di Pemerintah Provinsi," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)