Optimalisasi Tata Kelola Layanan Informasi Bagi PPID Kabupaten Batang
Batang - Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar Focus Discussion Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (6/2/2020).
Batang
- Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar
Focus Discussion Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk
menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (6/2/2020).
Penjabat
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, keterbukaan
informasi publik di Kabupaten Batang telah mendukung misi Bupati Batang untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan berbasis
smart city didukung pengembangan kerjasama.
Pemerintahan
Kabupaten Batang melalui PPID Utama akan mengadakan kegiatan penilaian tata
kelola layanan informasi publik Perangkat Daerah, Pemerintah Desa dan Badan
Usaha Milik Daerah.
Kepala
Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser menambahkan, tujuan kegiatan ini
untuk meningkatkan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sesuai
tugas dan fungsinya.
“Menjalankan
fungsi PPID dalam mengembangkan sistem layanan informasi serta pengelolaan
informasi dan dokumentasi Pemerintah
Kabupaten Batang.” jelasnya.
Melakukan
koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pembantu dan PPID Desa dan
meningkatkan pengelolaan informasi melalui website di masing-masing Perangkat
Daerah.
Sementara,
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir
menyampaikan, kewajiban badan publik harus menyediakan, memberikan, dan
menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon
informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
“Badan
publik juga harus menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak
menyesatkan untuk mencapainya optimalisasi tata kelola layanan informasi bagi
PPID Pembantu dan PPID Desa.” pungkasnya.
Ia
berharap, Perangkat Daerah Kabupaten Batang menjadi badan publik yang
informatif dan menuju informatif. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)