Bupati Batang Merombak Pejabat di Tingkat Pimpinan
Batang - Bupati Batang Wihaji merombak pejabat di tingkat pimpinan diantara Pejabat Sekda, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (6/2/2020).
Batang - Bupati Batang Wihaji merombak pejabat di
tingkat pimpinan diantara Pejabat Sekda, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional,
di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (6/2/2020).
Untuk setingkat Eselon II Penjabat Sekda Lani Dwi
Rejeki menggantikan Nasikhin yang pindah tugas menjadi Staf Ahli Bupati bidang
ekonomi, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Susilo Heru Yuwono.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Hidayah Basbeth,
Kepala Dinas Kesehatan, Muchlasin, Asisten Administrasi Migayani Tamrin,
Asisten Perekonomian, Wondhi Ruki Trisnanto.
Pejabat Eselon III yang ikut dilantik Kepala Bagian
Administrasi Pembangunan Setda Budiyanto, Kepala Bagian Setda Perekonomian
Gagok Prasetyo, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Triossy Juniarto.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Akhmad
Handy Hakim, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sugeng Sudiharto, Sekretaris
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Wahyudi, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan
Arsip, M. Saefudin Zuhri.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, pelantikan pejabat
merupakan hal yang biasa sesuai dengan aturan di jajaran ASN di lingkungan
Pemkab. Dan karena ada penggantian nomenklatur sehingga beberapa pejabat dibeberapa
OPD harus ikut dilantik.
"Pelantikan ini sudah berdasarkan aturan,
karena ada pejabat yang pensiun, mutasi dan juga dari hasil evaluasi,"
jelasnya.
Untuk pergantian Sekda lanjutnya, karena jabatan
sekda yang di emban Nasikhin sudah lima tahun, yang sesuai aturannya memang
bisa diganti.
"Untuk difinitif sekda kita putuskan karena
menunggu persayaratan Pejabat Eselon II yang akan mendaftar, karena kita belum
membuka pendaftaran maka kita lantik penjabat sekda," terangnya
Ia beraharap, kepada pejabat yang baru harus bisa
lebih baik, dan hal-hal yang sudah baik perlu di pertanhankan. Kami minta
setiap OPD harus memiliki inovasi pelayanan ke masyarakat minimal tiga inovasi
yang lebih efektif, evisien dan sederhana. (Humas Batang, Jateng/Edo)