Bupati Dan Wakil Bupati Batang Tinjau Rencana TPA Limpung
Batang - Bupati Batang Wihaji bersma Wakil Bupati Suyono, Kapolres AKBP Abdul Waras dan komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu meninjau rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Limpung, Kabupaten Batang, Rabu (5/2/2020).
Batang - Bupati Batang Wihaji bersma Wakil Bupati
Suyono, Kapolres AKBP Abdul Waras dan komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav.
Henry RJ Napitupulu meninjau rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di
Limpung, Kabupaten Batang, Rabu (5/2/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, relokasi tersebut
karena TPA yang berada di Pasar Limpung, sudah tidak lagi mampu menampung
sampah rumah tangga dan pasar untuk wilayah Kecamatan Limpung dan Tersono.
"Sampah yang berada di TPA di belakang pasar
Limpung sudah 20 tahun menumpuk dan sudah tidak cukup tempatnya, maka akan kita
relokasi," jelasnya.
Untuk relokasi TPA berada di tanah milik bengkok
Desa Babadan, yang menurut kepala desanya tidak bermasalah, baik masyarakat dan
lingkungan sekitar sehingga rencana akan dibuat TPA.
"Masyarakat setuju dan tidak terganggu ada TPA,
tinggal Pemerintah Kabupaten Batang kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan
Perindustrian dan perdagangan, " terangnya
Ia beraharap, relokasi TPA bisa dilaksanakan lebih
cepat, karena sampah sudah menggunung dan warga desa minta segera di pindah.
Oleh karena itu, kepada Dinas terkait agar permasalahan sampah untuk ditangani
secara serius, dengan menggunakan teknologi tepat guna.
"Sekarang banyak teknologi yang bisa mendaur ulang
sampah menjadi energi listrik atau pupuk, Apalagi sampah plastik butuh puluhan
tahun baru bisa terurai," tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Babadan Kasmui mengatakan,
kesiapan menjadai tempat relokasi TPA, bahkan sudah menyediakan tanah banda
desanya.
"Pihak Pemerintah Desa dan warga siap menerima
relokasi TPA, kita juga sudah sediakan tanah milik desa seluas 5000
meter," ungkapnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)