PBM Akan Ramaikan HKR
Batang - Kawasan Hutan Kota Rajawali (HKR) nantinya akan semakin ramai dengan kehadiran Pedagang Burung Malam (PBM) yang telah diresmikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang Subiyanto, di Kawasan HKR Kabupaten Batang, Senin (20/1/2020).
Batang - Kawasan Hutan Kota Rajawali (HKR) nantinya
akan semakin ramai dengan kehadiran Pedagang Burung Malam (PBM) yang telah
diresmikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
(Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang Subiyanto, di Kawasan HKR Kabupaten
Batang, Senin (20/1/2020).
PBM siap memenuhi semua kebutuhan para pecinta
burung mulai dari pakan hingga segala pernak-perniknya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, selain PBM, nanti
di sini juga ada beberapa kegiatan yang akan dibangun, di antaranya Gedung
Olahraga, Bazar Bisnis dan beragam jenis permainan anak.
“Di sini pun nanti bisa ramai, mulai dari HKR sampai
ke Taman Sutomo sebagai salah ruang terbuka publik. Maka kita harus bisa
menjaga kondusivitas lingkungan karena bersebelahan dengan BLK, perkampungan,
Hutan Kota Rajawali dan beberapa kantor pemerintahan,” jelasnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batang berupaya
memecah keramaian, yang selama ini hanya terpusat di Alun-alun. Selain itu, PBM
diminta untuk bisa menjaga lingkungan dengan menatanya menjadi lebih baik.
Sebagai contoh penataan area parkir yang tidak mengganggu kenyamanan para
pejalan kaki.
Ia berharap, PBM yang telah diresmikan ini akan membawa
berkah bagi pedagang dan masyarakat Batang. Para pedagang burung sebisa mungkin
berupaya membesarkan Pasar Burung Malam melebihi daerah tetangga, agar
perekonomian pun ikut terbangun melalui keberadaan PBM.
Sebelumnya Paguyuban Pedagang dan Pecinta Burung
Kiangsantang Batang, telah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA), untuk memastikan bahwa burung yang diperjualbelikan bukan
merupakan satwa yang dilindungi.
Sementara, Pendiri Paguyuban Pedagang dan Pecinta
Burung Kiangsantang, Erdian Krisnawan mengungkapkan, PBM tidak hanya mencari
keuntungan semata, tetapi ada misi tersendiri yaitu ingin mengembangkan
penangkaran satwa-satwa yang dilindungi bekerjasama dengan BKSDA.
Untuk burung-burung yang diperjualbelikan oleh PBM
hanya yang termasuk lokal saja, seperti
perkutut, ciblek, poci dan trocok. Masyarakat pecinta burung bisa berkunjung
langsung setiap hari mulai pukul 19.00-23.00 WIB.
Menyikapi harapan Pemkab yang ingin menghidupkan
perekonomian Batang melalui PBM, para pedagang sudah menyusun rencana agar
dapat memaksimalkan potensi lokal, sehingga para pecinta burung dapat memenuhi
kebutuhannya cukup di Kota Batang.
“Dari teman-teman tidak cuma pedagang burung saja,
tapi ada pedagang kroto (pakan burung) yang sebenarnya produknya berasal dari
Kota Batang. Kalau kita bisa buka pasar di Batang, harapannya tidak perlu ke
kota sebelah, karena sudah tersedia serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD),” paparnya.
PBM memiliki segmentasi tersendiri dengan memberikan
ruang khusus bagi mereka yang tidak memiliki waktu, karena faktor kesibukan
pekerjaan.
“Keberadaan PBM tidak akan mengganggu rutinitas
perekonomian di Pasar Burung Sambong yang tematik, karena segmen kita di luar
jam kerja. Jadi kalau misalnya ada orang yang beraktivitas pagi sampai sore,
lha malam hari monggo kumpul di sini,” ungkapnya.
Saat ini PBM akan berkonsentrasi pada 32 pedagang
yang telah ada, untuk dapat menjaga komitnen dengan dinas terkait seperti
menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Jika komitmen itu bisa konsisten terjaga, akan
ditambah kuota pedagang yang diutamakan dari masyarakat Kabupaten Batang,”
tegasnya.
Erdian menambahkan, untuk jangka panjang
dimungkinkan ada wacana kawasan PBM dijadikan sebagai media kontes burung
bekerjasama dengan paguyuban terkait.
“Para
anggota PBM pun harus diberikan pelatihan supaya bisa menjadi dewan juri yang
betul-betul memahami seluk-beluk dunia burung,”tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)