Home / Berita / Ekonomi / MENGURANGI KEBOCORAN PENDAPATAN DAERAH, KABUPATEN BATANG TERAPKAN E-RETRIBUSI PASAR

Berita

Mengurangi Kebocoran Pendapatan Daerah, Kabupaten Batang Terapkan e-Retribusi Pasar

Batang - Baru-baru ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang bersama Paguyuban Pedagang Pasar Batang melakukan studi banding ke Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, agar para pedagang mengambil pelajaran langsung, tentang penerapan e-Retribusi yang tepat.

Batang - Baru-baru ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang bersama Paguyuban Pedagang Pasar Batang melakukan studi banding ke Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, agar para pedagang mengambil pelajaran langsung, tentang penerapan e-Retribusi yang tepat.

Maka saat ini Disperindagkop dan UKM mempersiapkan 120 kios sebagai percontohan e-Retribusi Pasar Tahun 2020 di Pasar Batang.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto mengatakan, rencana Pemerintah Kabupaten Batang menerapkan sistem e-Retribusi, nantinya menjadi terobosan untuk mengurangi timbulnya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena masih awal perlu proses, masyarakat perlu diberitahu bahwa kios di Pasar Batang akan dijadikan percontohan. Pedagang tinggal menempelkan kartu untuk membayar retribusi pasar, uangnya langsung masuk ke rekening PAD yang bekerjasama antara BPKPAD dengan Bank Jateng,” terang Subiyanto saat ditemui di Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Selasa (14/1/2020).

Jika Tahun ini proyek percontohan e-Retribusi di Pasar Batang berhasil, akan dilanjutkan di bagian los dan di Tahun 2021 diterapkan di delapan pasar besar se-Kabupaten Batang.

“Sampai sejauh ini, data-data semua kios di seluruh pasar sudah mulai disusun, supaya segera dapat menerapkan e-Retribusi,” tambahnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang Anwar Rozikin mengatakan, selain menghindari kebocoran PAD, yang terpenting pedagang lebih efektif dalam berdagang, karena melalui e-Retribusi dapat diketahui siapa saja yang rajin dan mangkrak membayar retribusi.

“Kita para pedagang serius untuk transparansi, misalnya retribusi Rp200,00 per meternya, ya harus sesuai, jangan diakali,” pintanya.

Ia berharap, sebagai pelengkap infrastruktur, yaitu dibuatkan lampu lalulintas sehingga lalu lalang pedagang di perempatan jalan lebih tertib. (MC Batang, Jateng/ Heri/Jumadi)