Home / Berita / Teknologi / PEMKAB BATANG SIAPKAN E-RETRIBUSI UNTUK PERCEPATAN PEMBAYARAN

Berita

Pemkab Batang Siapkan e-Retribusi Untuk Percepatan Pembayaran

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), saat ini sedang mempersiapkan aplikasi dengan formula yang tepat untuk menerapkan Sistem e-Retribusi.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), saat ini sedang mempersiapkan aplikasi dengan formula yang tepat untuk menerapkan Sistem e-Retribusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto melalui Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pelaporan Titik Ismu Hardoyowati, di Kantor BPKPAD Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pelaporan Titik Ismu Hardoyowati mengatakan, apilkasi ini nantinya akan mempercepat proses pembayaran retribusi dan direncanakan Tahun 2021 sistem itu mulai diterapkan.

“Adanya e-Retribusi adalah bentuk keterbukaan pelayanan Pemkab, karena masyarakat bisa melihat langsung. Salah satu contoh yang mudah dan sudah bisa dicek langsung yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melalui web epbb.batangkab.go.id untuk memeriksa Nomor Objek Pajak (NOP) miliknya sendiri,” jelasnya.

Dijelaskannya, e-Retribusi merupakan bukti keterbukaan kepada masyarakat, bahwa retribusi yang mereka bayarkan langsung masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa kemudahan yang dapat dinikmati masyarakat melalui sistem e-Retribusi antara lain kelautan dan perikanan, pariwisata, menara telekomunikasi, parkir dan pedagang pasar.

Sementara, Ketua Tim Pemasaran Bank Jateng Cabang Batang Muhammad Dahroji menerangkan, pihaknya selama ini telah menjalin kemitraan dengan BPKPAD Kabupaten Batang dalam membantu pembayaran PBB secara non tunai.

“Rencana penerapan e-Retribusi nantinya pembayaran akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah dan dapat dilihat seberapa banyak hari itu PAD yang masuk,” ungkapnya.

Dahroji memberikan dukungan penuh terhadap aplikasi e-Retribusi, karena akan mengurangi tingkat kebocoran dan menambah PAD Kabupaten Batang.

“Selama ini Bank Jateng telah berpartisipasi di seluruh pembiayaran yang dapat meningkatkan PAD. Beberapa pembiayaan yang dilakukan secara elektronik melalui i-Banking Bank Jateng antara lain : PBB, PBHTB, PNBP, termasuk retribusi pasar dan uji kir kendaraan,” tambahnya.

Bank Jateng memastikan kemudahan akan diperoleh masyarakat Kabupaten Batang, karena pelayanan i-Banking terdapat di seluruh wilayah hingga tingkat Kecamatan dan cabang.

Ia berharap, di zaman digital ini tidak perlu ragu untuk bertransaksi secara non tunai, karena Pemkab Batang bersama Bank Jateng selalu memberikan kemudahan dalam pembayaran agar PAD meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin baik. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)