Karutan Batang Serahkan SK Remisi Natal
Batang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Batang Yusup Gunawan menyerahkan remisi Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Rabu (25/12/2019). Surat Keputusan remisi tersebut diserahkan dalam upacara yang dipimpin oleh Karutan Batang dengan dihadiri para pejabat administrasi dan perwakilan WBP.
Batang
- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Batang Yusup Gunawan menyerahkan remisi
Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Rabu
(25/12/2019). Surat Keputusan remisi tersebut diserahkan dalam upacara yang
dipimpin oleh Karutan Batang dengan dihadiri para pejabat administrasi dan
perwakilan WBP.
WBP
yang mendapat remisi tersebut bernama Andrianus. Pria yang terjerat kasus
narkoba ini mengaku senang mendapat remisi natal. “Terimakasih akhirnya saya
bisa mendapatkan remisi di hari Natal ini,” ungkapnya.
Karutan
Batang Yusup Gunawan menuturkan, jumlah nasrani yang mendapatkan SK Remisi
Natal berjumlah satu orang.
Ia
menjelaskan, dengan regulasi sekarang, kasus narkoba bisa mendapatkan remisi
jika memenuhi persyaratan. Di Rutan Batang, penerima Remisi Natal di Tahun ini
hanya satu orang dengan kasus narkoba. Remisi yang didapat adalah 1 bulan.
Disamping menyelenggarakan upacara pemberian
remisi, Rutan Batang juga membuka kunjungan khusus Natal pada tanggal 25
Desember 2019.
“Meskipun ini tanggal merah, kami membuka
kunjungan khusus Natal hari ini untuk memberikan kesempatan masyarakat
mengunjungi keluarganya yang sedang
menjalani pidana di Rutan Batang,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)