Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / KARUTAN BATANG SERAHKAN SK REMISI NATAL

Berita

Karutan Batang Serahkan SK Remisi Natal

Batang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Batang Yusup Gunawan menyerahkan remisi Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Rabu (25/12/2019). Surat Keputusan remisi tersebut diserahkan dalam upacara yang dipimpin oleh Karutan Batang dengan dihadiri para pejabat administrasi dan perwakilan WBP.

Batang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Batang Yusup Gunawan menyerahkan remisi Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Rabu (25/12/2019). Surat Keputusan remisi tersebut diserahkan dalam upacara yang dipimpin oleh Karutan Batang dengan dihadiri para pejabat administrasi dan perwakilan WBP.

WBP yang mendapat remisi tersebut bernama Andrianus. Pria yang terjerat kasus narkoba ini mengaku senang mendapat remisi natal. “Terimakasih akhirnya saya bisa mendapatkan remisi di hari Natal ini,” ungkapnya.

Karutan Batang Yusup Gunawan menuturkan, jumlah nasrani yang mendapatkan SK Remisi Natal berjumlah satu orang.

Ia menjelaskan, dengan regulasi sekarang, kasus narkoba bisa mendapatkan remisi jika memenuhi persyaratan. Di Rutan Batang, penerima Remisi Natal di Tahun ini hanya satu orang dengan kasus narkoba. Remisi yang didapat adalah 1 bulan.

Disamping menyelenggarakan upacara pemberian remisi, Rutan Batang juga membuka kunjungan khusus Natal pada tanggal 25 Desember 2019.

“Meskipun ini tanggal merah, kami membuka kunjungan khusus Natal hari ini untuk memberikan kesempatan masyarakat mengunjungi  keluarganya yang sedang menjalani pidana di Rutan Batang,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)