Tim Saber Pungli Batang, Belajar ke Pemkot Bandung Untuk ATM
Batang - Tim Saber pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Batang belajar ke Pemerintah Kota Bandung. Tim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup bersama hadir pula Ketua Pelaksana Tim saber pungli Wakil Kapolres Batang Hartono, Inspektorat Kabupaten Batang Lany Dwi Rejeki, Asisten Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto, serta jajaran Pokja saber pungli lainya.
Batang - Tim Saber pungutan Liar (Saber Pungli)
Kabupaten Batang belajar ke Pemerintah Kota Bandung.
Tim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang
Maulana Yusup bersama hadir pula Ketua Pelaksana Tim saber pungli Wakil
Kapolres Batang Hartono, Inspektorat Kabupaten Batang Lany Dwi Rejeki, Asisten
Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto, serta jajaran Pokja saber pungli
lainya.
"Saya rasa penananganan pungutan liar oleh
saber pungli Pemkot Kota Bandung cukup berhasil, sehingga kita belajar untuk
modal kami dengan ATM (Amati Tiru Modifikasi)," Kata Ketua Pelaksana Tim
Saber Pungli Wakil Kapolres Batang Hartono saat diwawancarai di Kantor Polres
Kabupaten Batang, Minggu (22/12/2019).
Inspektur Kota Bandung selaku Wakil Ketua 1 Satgas
Saber Pungli Kota Bandung Medi Mahendra mengatakan, sebagai Apatrur Sipil
Negara (ASN) berlaku benar saja salah apalagi berbuat yang tidak baik. Tapi
itulah konsekwensi kita mengemban tugas sebagai abdi negara. Dalam hal ini, kami
melaksnakan tugas tim saber pungli lebih
mengendepankan pada pencegahan.
"Kerberhasilan tim saber pungli tidak dilihat
dari seberapa banyak aksi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim, tapi kami bersma
tim dari Kepolisian, Kejaksaan dan jajaran TNI berkomitmen untuk memiliki
integritas dan moralitas agar tidak melakukan pungutan liar," jelasnya
Dijelaskannya, bahwa untuk struktur organisasi tim
saber pungli kami ada pembeda dengan daerah lain yang lebih banyak melibatkan
kelompok ahli dari praktisi akademisi dan kelompok millenial.
"Untuk pencegahan dalam mensosialisasikan
pungutan liar kita libatkan praktisi pengggiat media sosial untuk membuat
konten yang dapat diterima oleh masyarakat dan kaum melenial untuk tidak melakukan
pungutan liar," terangnya (Humas Batang, Jateng/Edo)