Lima Ribu Lebih, Botol Miras di Musnahkan
Batang - Kepolisian Resort Polres Kabupaten Batang, menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol minuman keras dari segala bentuk ukuran di Halaman Polres Kabupaten Batang Kamis (19/12/2019)
Batang- Kepolisian Resort Polres Kabupaten Batang,
menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol minuman keras dari
segala bentuk ukuran di Halaman Polres Kabupaten Batang Kamis (19/12/2019)
Wakpolres Batang Kompol Hartono mengatakan, pemusnahan
miras dengan jumlah total 5.538 botol hasil operasi Polres Batang sebanyak
5213, hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja Batang sebanyak 352 botol.
"Barang bukti miras yang kita razia ditahun ini
mengalami penurunan dari tahun yang lalu, penurunan bukan disebabkan karena
kita mengurangi kegiatan operasi, tapi adanya regulasi dan kesadaran masyarakat
yang sudah tinggi untuk tidak mengkonsumsi miras," jelasnya.
Bupati Batang Wihaji juga menambahkan, untuk mengurangi
beredarnya miras Pemerintah Kabupaten sudah memiliki perdanya, untuk penegakan
hukumnya juga secara rutin telah dilakukan operasi maupun razia.
"Dalam mengurangi beredarnya miras di Kabupaten
Batang selain regulasi, Pemerintah Kabupaten terus melakukan pencegahan melalui
bimbingan maupun sosialisai bahanya mengkonsumsi miras dan narkoba,"
pungkasnya
Pemerintah Kabupaten Batang terus Optimalkan dalam pencegahan dan penegakan
miras yang bersinergi dengan Polres. Sehingga mengetahui titik mana yang harus
kita tekan untuk mengurangi dan kalau bisa menghilangkan miras. (Humas Batang,
Jateng/edo)