Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / LIMA RIBU LEBIH, BOTOL MIRAS DI MUSNAHKAN

Berita

Lima Ribu Lebih, Botol Miras di Musnahkan

Batang - Kepolisian Resort Polres Kabupaten Batang, menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol minuman keras dari segala bentuk ukuran di Halaman Polres Kabupaten Batang Kamis (19/12/2019)

Batang- Kepolisian Resort Polres Kabupaten Batang, menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol minuman keras dari segala bentuk ukuran di Halaman Polres Kabupaten Batang Kamis (19/12/2019)

Wakpolres Batang Kompol Hartono mengatakan, pemusnahan miras dengan jumlah total 5.538 botol hasil operasi Polres Batang sebanyak 5213, hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja Batang sebanyak 352 botol.

"Barang bukti miras yang kita razia ditahun ini mengalami penurunan dari tahun yang lalu, penurunan bukan disebabkan karena kita mengurangi kegiatan operasi, tapi adanya regulasi dan kesadaran masyarakat yang sudah tinggi untuk tidak mengkonsumsi miras," jelasnya.

Bupati Batang Wihaji juga menambahkan, untuk mengurangi beredarnya miras Pemerintah Kabupaten sudah memiliki perdanya, untuk penegakan hukumnya juga secara rutin telah dilakukan operasi maupun razia.

"Dalam mengurangi beredarnya miras di Kabupaten Batang selain regulasi, Pemerintah Kabupaten terus melakukan pencegahan melalui bimbingan maupun sosialisai bahanya mengkonsumsi miras dan narkoba," pungkasnya

Pemerintah Kabupaten Batang terus  Optimalkan dalam pencegahan dan penegakan miras yang bersinergi dengan Polres. Sehingga mengetahui titik mana yang harus kita tekan untuk mengurangi dan kalau bisa menghilangkan miras. (Humas Batang, Jateng/edo)