PKK Batang Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan
Batang - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang mendapatkan peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat evaluasi kerjasama TP PKK Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (12/12/2019).
Batang
- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang
mendapatkan peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan
bermotor saat evaluasi kerjasama TP PKK Provinsi Jawa Tengah di Pendopo
Kabupaten Batang, Kamis (12/12/2019).
Kepala
Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tavip Supriyanto
mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan kerjasama antara TP PKK provinsi Jawa Tengah
dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor Tahun 2019 ini.
“Bahwa
kader-kader TP PKK ini dapat menggerakan pendapatan pajak kendaraan bermotor
secara signifikan. Upaya ibu-ibu ini sangat luar biasa dapat menghasilkan hasil
maksimal. tahapan kegiatan ini dimulai pada bulan februari dan maret
diselenggarakan sosialisasi dienam kabupaten di jawa tengah.”jelasnya
“Pada
enam wilayah Kabupaten di Jawa Tengah masing-masing kita coba dua puluh objek
jadi indikator yang kita nilai adalah dari 2.000 objek kita serahkan kepada
ketua TP PKK di Kabupaten ini agar bisa mencapai yang terbanyak dan hasilnya
dari objek pajak yang sudah membayar dari tunggakan pajak yang sudah
disampaikan.”imbuhnya
Ia
menjelaskan penilaian hasil pada enam wilayah Kabupaten di Jawa Tengah yang
pertama hasil kerjasama kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor diraih
oleh TP PKK Kabupaten Batang, membayar pajak ada 1.148 objek dengan nilai Rp348.000.000,00
sebagai peringkat pertama se-Jawa Tengah.
Dalam
kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi
Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo menambahkan mengucapkan terima kasih sekali
kepada ibu-ibu TP PKK se-Jawa Tengah yang telah berperan dan berkontribusi
dalam pembangunan yang ada di Jawa Tengah melalui kegiatan kepatuhan pembayaran
pajak kendaraan bermotor.
“Pendapatan
daerah merupakan sumber dana atau pendapatan asli daerah itu melalui pajak. karena
itu pajak daerah yang berpotensi paling besar di jawa tengah adalah pajak
kendaraan bermotor. Perlu diketahui pajak bermotor dapat menyumbang 80% pendapatan
daerah.”terangnya.
Ia
berharap kedepannya pajak bermotor dapat disosialisasikan kepada masyarakat
agar dapat dipahami oleh masyarakat untuk percepatan pembangunan daerahnya
masing-masing. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)