Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / DP3AP2KB BATANG AKAN MEWUJUDKAN MASJID RAMAH ANAK

Berita

DP3AP2KB Batang Akan Mewujudkan Masjid Ramah Anak

Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang dalam waktu dekat segera mewujudkan masjid ramah anak, sebagai bagian dari pemenuhan hak anak dalam bidang keagamaan.

Batang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang dalam waktu dekat segera mewujudkan masjid ramah anak, sebagai bagian dari pemenuhan hak anak dalam bidang keagamaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Muchlasin saat memberikan sambutan dalam  Pelatihan Pemahaman Konvensi Hak Anak di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Rabu (4/12/2019).

“nantinya masjid-masjid harus menyediakan tempat ibadah untuk anak dengan baik, supaya mereka merasa aman beribadah, sekaligus mengetahui agamanya secara benar. Kita undang pengurus-pengurus masjid supaya tahu indikator masjid ramah anak itu apa saja,”jelasnya

Ia menerangkan, sebagai contohnya sarana prasarana pendukung harus disiapkan dengan baik, supaya anak merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas ibadah di masjid. yang patut diperhatikan adalah tempat khusus bagi kaum disabilitas maupun orang tua yang tidak bisa menjalankan ibadah seperti umumnya, karena faktor kesehatan.

“Contohnya saat anak mau belajar wudhu air mudah didapat, tempatnya harus aman dan nyaman agar jangan sampai anak terpeleset, tempat wudhunya disendirikan, disediakan kursi bagi mereka yang tidak bisa ruku’ dan sujud serta kursi roda bagi kaum disabilitas” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Yayasan Setara Jawa Tengah Yuli Sulistianto untuk memenuhi hak anak harus ada kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah terkait, Perangkat Desa hingga Lembaga Swadaya Masyarakat, dengan memberikan kesempatan bagi mereka berekspresi secara nyaman.

“Dasar inilah menjadi satu bagian dari kebutuhan di ranah keluarga untuk mengetahui norma agama, baik buruknya sikap, termasuk tahu keseimbangan hidup dan penghormatan kepada orang lain,”terangnya.

DP3AP2KB dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas persiapan penerapan masjid ramah anak di Masjid Agung Darul Muttaqin Batang, selanjutnya akan merambah ke masjid-masjid lain di Kabupaten Batang.

Jadi sebetulnya ruang pemampuannya, penyebaran pengetahuan informasi yang layak sudah gayung bersambut di Batang sebagai Kabupaten Layak Anak, yang saat ini memperoleh predikat Pratama. MC Batang Jateng/Heri/Jumadi