Home / Berita / Ekonomi / BUPATI BATANG SETUJUI PKL KEMBALI BERDAGANG DI JALAN VETERAN

Berita

Bupati Batang Setujui PKL Kembali Berdagang di Jalan Veteran

Batang - Bupati Batang Wihaji melakukan audiensi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pandawa Street Food di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Kamis (21/11/2019).

PKL datang dengan didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi C Kabupaten Batang Ari Topani. Audiensi membahas tentang permasalahan para PKL yang selama tiga bulan berjualan mengalami penurunan pendapatan.

Bupati Batang Wihaji mengatakan sudah mendiskusikan dengan para PKL dalam audiensi ini, mereka menghendaki untuk kembali berjualan di Jalan Veteran. 

“Saya telah menyetujui kembali berdagangnya PKL di Jalan Veteran dengan beberapa catatan peraturan yang akan dibuat, agar lebih rapi dan tertib,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan pemindahan awal yang semula di Jalan Veteran ke Kuliner Pandawa Street Food bertujuan untuk memecah keramaian yang ada di Kabupaten Batang agar tidak berfokus di Alun-Alun saja.

“Tapi ternyata memang fakta di lapangan banyak evaluasi dan sudah sering saya diskusikan oleh dinas terkait seperti sepinya pengunjung yang datang,” imbuhnya.

Ia juga menerangkan tahun depan sudah menyiapkan tempat khusus berkumpulnya kuliner di sebelah Gor Indoor yang akan dibangun tahun depan yang sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang. 

“Saya menghimbau setelah selesainya tampat kuliner, para PKL harus semuanya kompak pindah ke tempat itu,” tegasnya.

Permasalahan hukum kita lupakan terlebih dahulu, di Indonesia ini belum ada hukum yang sempurna. Bahkan Presiden Jokowi pun pernah melakukan hal yang sama yaitu boleh dipakainya cantrang oleh nelayan dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Karena beliau tahu yang harus dipentingkan dahulu adalah kepentingan rakyat. 

“Diharapkan setelah disetujuinya kembali berdagang di Jalan Veteran para PKL harus menuruti peraturan yang akan didiskusikan oleh dinas terkait agar Jalan Veteran lebih rapi dan tertib,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza)