Home / Berita / Pemerintahan / BPN BATANG GELAR SOSIALISASI PTSL TAHUN ANGGARAN 2020

Berita

BPN Batang Gelar Sosialisasi PTSL Tahun Anggaran 2020

Batang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang, menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (11/11/2019).

Kepala BPN Kabupaten Batang Jonahar mengatakan PTSL untuk Kabupaten Batang tahun 2019 sudah selesai pada tanggal 29 Agustus 2019 dan sertifikat tanah sudah mencapai 100%.

“Nanti Bupati atau Wakil Bupati boleh membagikan sertifikat yang sudah selesai kepada warganya, tetapi disisakan 3.000 sertifikat karena siapa tahu bapak Jokowi tiba-tiba hadir di Kabupaten Batang untuk membagikan sertifikat itu,” terangnya. 

Ia menjelaskan tahun 2020 Kabupaten Batang mendapatkan kuota 57.000 sertifikat yang tersebar di seluruh Desa se-Kabupaten Batang. 

“Syarat PTSL segera menyiapkan patok batas, setelah itu siapkan surat-surat tanahnya jika seandainya ada jual beli, tetapi hilang bisa menggunakan dengan surat pertanyaan penguasaan tanah yang disaksikan oleh dua orang saksi,” jelasnya.

Pada saat pengukuran, imbuhnya, yang bersangkutan diminta menyaksikannya di lokasi seandainya tidak ada harus memberi kuasa kepada tetangganya di atas materai.

“Tetapi sebelum diukur tahun 2020 nanti, warganya sudah diminta untuk memasang patok di tahun yang sekarang ini cara kerjanya per RT. Karena semua desa akan diukur jadi tidak seperti jaman dulu terpecah-pecah,” sambungnya. 

Sementara itu Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan PTSL untuk masyarakat yang miskin maupun yang kaya tentang sertifikat tanah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun ini gratis total hanya ada kesepakatan bersama senilai Rp150.000,00 untuk kepanitiaan desa.

“Apabila lebih dari itu ada kesepakatan yang dikordinasikan dan dikonsultasikan ke kejaksaan, karena itu pungli,” tegasnya. 

Kita harus berhati-hati terhadap pungli, lanjutnya, jangan ada Kepala Desa yang berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan, karena ada hal-hal yang sesungguhnya tidak begitu besar tapi menjadi persoalan besar. (MC Batang, Jateng/Roza)