Home / Berita / Sosial / PEKERJA HONORER DAN GURU MADRASAH WAJIB MENDAPATKAN PERLINDUNGAN SOSIAL

Berita

Pekerja Honorer dan Guru Madrasah Wajib Mendapatkan Perlindungan Sosial

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberian perlindungan kepada tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Selasa (5/11/2019).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag beserta jajarannya, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Batang serta Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Madrasah Kabupaten Batang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang Taufik Rahman, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja Non ASN di lingkungan Kementerian Agama agar selalu mendapat keamanan dan kenyamanan pada saat bekerja.

“Kita perlu mensupport program Pemerintah dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena dijajaran kami juga ada para guru, karyawan-karyawati, serta penyuluh, hal ini kita dorong untuk mempersiapkan diri yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia berharap dengan sosialisasi ini tentunya supaya program Pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat bersinergi bersama-sama. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Muslih Hikmat menyampaikan dengan adanya MoU dengan Kemenag bisa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya kepada Non ASN.

“Jangan sampai saudara-saudara kita yang melakukan pengabdian yang luar biasa untuk mencerdaskan, memberikan bimbingan mental, pendidikan, dan terhadap anak-anak dan terhadap masyarakat itu terlupakan dalam perlindungannya. Sementara, saudara-saudara kita yang bekerja di tempat lain atau di industri sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.

Ia berharap di lingkungan Kemenag Kabupaten Batang, semua pegawai ikut juga merasakan apa yang dirasakan oleh pegawai lain atau pekerja lain yang sudah terlindungi. (MC Batang, Jateng/Jumadi)