Home / Berita / Pembangunan / RDTR DI KAWASAN PERKOTAAN TULIS, WUJUDKAN BATANG LEBIH MAJU

Berita

RDTR di Kawasan Perkotaan Tulis, Wujudkan Batang Lebih Maju

Batang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang Republik Indonesia, kembali menggelar Sosialisasi Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan perkotaan Kecamatan Tulis Kabupaten Batang, di Hotel Horison Kota Pekalongan, Rabu (30/10/2019).

Pembangunan tata ruang, merupakan bagian penting dalam mewujudkan identitas suatu Kabupaten/Kota, di samping itu juga untuk menarik investor yang akan menanamkan modalnya di suatu daerah. 

Melihat penting dan menariknya posisi tata ruang dan wilayah dalam suatu kota, memerlukan penataan dan pengelolaan yang baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan Batang merupakan salah satu Kabupaten yang akan mendapatkan bantuan percepatan penyusunan RDTR, karena memiliki potensi investasi yang cukup tinggi dengan lokasi yang cukup strategis.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memiliki pemahaman dan pandangan yang sama tentang pentingnya penataan ruang melalui penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif, agar nantinya terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Kemitraan Direktorat Penataan Kawasan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Budi Santoso mengatakan dengan diadakan kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam konsep RDTR dan KLHS.

“Dengan adanya investasi ini diharapkan kegiatan masyarakat itu akan naik serta pendapatan APBD juga naik, sehingga nanti kemakmuran berkembang. Tentunya lokasi untuk kegiatan ini sesuai peruntukannya, sehingga kita tidak menyalahi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” terangnya.

Untuk mempercepat proses penyusunan, imbuhnya, persetujuan substansi dan penetapan RDTR kawasan Perkotaan Tulis menjadi peraturan daerah, Kementrian ATR/BPN sangat membutuhkan dukungan, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Batang, untuk ikut berperan aktif dalam penyusunan dokuman RDTR. (MC Batang, Jateng/Jumadi)