Home / Berita / Pemerintahan / SEKDA BATANG AJAK PERANGKAT DESA GEMPUR ROKOK ILEGAL

Berita

Sekda Batang Ajak Perangkat Desa Gempur Rokok Ilegal

Batang - Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi tentang cukai di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Selasa (17/9/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh sembilan perwakilan desa atau kelurahan dari 15 kecamatan di Kabupaten Batang. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, sektor cukai mendapatkan perhatian yang cukup besar dari masyarakat luas, khususnya dari pakar pengusaha kena cukai dan para pejabat eksekutif maupun legislatif.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghentikan peredaran rokok illegal serta peredaran pita cukai rokok palsu. Adapun ciri-ciri rokok illegal antara lain, rokok palsu hampir mirip dengan aslinya namun dijual dengan harga yang murah,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjutnya, menjadikan para pemangku kepentingan memahami tentang ketentuan di bidang rokok, sehingga terwujudnya partisipasi stakeholder dapat menyebarluaskan informasi tentang ketentuan di bidang cukai.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Tegal Lucia Itaning Prasetya mengatakan, sosialisasi untuk mengenalkan desain cukai baru, sehingga bisa dibedakan antara yang asli dan palsu.

"Desain pita cukai 2019 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Desain berbeda ini, untuk mengantisipasi pita cukai palsu, sehingga memudahkan untuk penindakan. Bea cukai tidak bisa bekerja sendiri membasmi peredaran rokok yang menggunakan pita cukai palsu maupun tanpa pita cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bea cukai membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, penegakan hukum, dan elemen masyarakat lainnya mencegah peredaran rokok dengan cukai palsu atau tanpa cukai. 

“Pencegahan ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan keuangan negara dari cukai. Penerimaan ini nantinya akan dibagi ke daerah-daerah untuk membiayai pembangunan” imbuhnya.

Lucia berharap peserta sosialisasi dapat membedakan antara pita cukai asli dan palsu. Jika masyarakat menemukan yang palsu segera laporkan kepada bea cukai. (MC Batang, Jateng/Jumadi)