Home / Berita / Pembangunan / DISKOMINFO BATANG GELAR RAPAT UJI PUBLIK DENGAN TIM PENILAI

Berita

Diskominfo Batang Gelar Rapat Uji Publik Dengan Tim Penilai

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, menggelar Rapat Uji Publik dengan Tim Penilai di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Senin (16/9/2019).

Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser mengatakan uji publik merupakan bagian akhir proses evaluasi penilaian perangkat daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Batang.

“Dari 43 Badan Publik Perangkat Daerah dan 30 Badan Publik Pemerintah Desa yang sejak awal dilibatkan dalam pemeringkatan terbukaan informasi publik tahun 2019, akan dipilih 10 Badan Publik Perangkat Daerah dan 10 Badan Publik Pemerintah Desa untuk mengikuti uji publik pada 24 September 2019,” jelasnya.

Ia menegaskan hasil penilaian akan menjadi dasar menentukan peringkat dan kategori keterbukaan informasi publik oleh tim penilai uji publik seperti Uji Publik 40%, Pemantauan Website 10%, Isian Self Assesment Questionnaire (SAQ) Pemeringkatan Badan Publik 15%, dan Hasil Desk SAQ Pemeringkatan Badan Publik 35%.

“Uji Publik dilakukan oleh Kepala Dinas atau Kantor dan Kepala Desa yang didampingi oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pembantu dan PPID Desa,” ujarnya.

Materi presentasi perangkat daerah dan presentasi pemerintah desa, lanjutnya, meliputi pengetahuan keterbukaan informasi publik, implementasi kebijakan, inovasi pelayanan publik, dan penampilan presentasi.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan kegiatan ini merupakan langkah maju untuk masyarakat mengetahui keterbukaan informasi publik di Kabupaten Batang.

“Terkait uji publik ini harapannya mendorong masyarakat untuk merespon tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Tim penilai uji publik dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Dispermades Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, dan Perwakilan Unsur Pemerhati Masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza)