Home / Berita / Pemerintahan / POLRES BATANG MUSNAHKAN RIBUAN MIRAS

Berita

Polres Batang Musnahkan Ribuan Miras

Batang - Sejumlah 5.100 minuman keras berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Batang dihadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia di halaman Polres Batang, Selasa (28/5/2019). 

"Miras yang kita amankan dan musnahkan sejumlah 5.100 botol kecil dan besar dengan 15 jenis macam miras," kata Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga.

Ia juga menjelaskan bahwa dua hari yang lalu, Polres Batang berhasil menangkap dan mengamankan 514 botol ciu produksi dari Sukoharjo yang akan dikirim ke Brebes dalam operasi cipta kondisi di Alun - alun Batang.

"Miras yang berhasil kita amankan dan musnahkan hasil operasi dari tanggal 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2019," jelasnya.

Dari barang bukti yang kita amankan dan musnahkan meliputi AO Botol Besar 1.159 botol, AO Botol Kecil 50 botol, Anggur Merah Botol Besar 46 botol, Anggur Kolesom 5 botol, Ciu Botol Mineral Besar 119 botol, Ciu Botol Mineral Kecil 3227 botol, Vodka 14 botol, Iceland 1botol.

Serta Congyang Botol Kecil 54 botol, Congyang Botol Besar 2 botol, Newport 24 botol, Arak Putih 328, Ciu Oplosan Botol Besar 3 botol, Mansion Wolise 23 botol, Arak Botol Besar 32, Arak Botol Kecil 13 botol dan 1 jerigen berisi 25 liter tua. (Humas Batang, Jateng/Edo)