Bupati Batang Tekankan Pengawasan Berbasis Kinerja untuk Kawal PSN
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Gelar Pengawasan Daerah di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (2/12/2025). Acara bertema “Penguatan Pengawasan Daerah Melalui Penilaian Kinerja Organisasi dan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional” ini menegaskan pentingnya transformasi sistem pengawasan di daerah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Gelar Pengawasan Daerah di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (2/12/2025). Acara bertema “Penguatan Pengawasan Daerah Melalui Penilaian Kinerja Organisasi dan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional” ini menegaskan pentingnya transformasi sistem pengawasan di daerah.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa kegiatan pengawasan daerah
memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UU, PP, Permendagri, hingga
regulasi internal Pemkab Batang.
“Salah
satunya adalah Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati
Nomor 700/675/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025. Dengan
landasan ini, kita menegaskan bahwa pengawasan adalah agenda yang terstruktur
dan terencana,” jelasnya.
Ia
menjelaskan, bahwa tujuan utama gelar pengawasan adalah menyosialisasikan
kebijakan terbaru, menyampaikan hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP), serta mempercepat tindak lanjut atas temuan yang ada.
Menurut
Faiz, pengawasan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan jantung pembangunan
daerah. Dengan pengawasan yang kuat, pemerintah dapat mencegah penyimpangan,
memastikan kepatuhan regulasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tanpa
pengawasan yang kuat, risiko penyimpangan dan kegagalan program akan meningkat
tajam,” tegasnya.
Faiz
juga menilai tahun 2025 sebagai periode krusial untuk mengejar target Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena itu, APIP diminta
bertransformasi menjadi mitra strategis yang berorientasi pada peningkatan
nilai.
Ia
menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai pilar utama
penguatan pengawasan. PKO dinilai tak hanya mencermati aspek administrasi,
tetapi juga efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.
“PKO
memaksa kita melihat gambaran besar. Hasil PKO harus menjadi dasar yang jujur
dan objektif dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, seluruh kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuka diri terhadap proses PKO.
“Jangan
jadikan pengawasan sebagai momok, tetapi sebagai konsultasi profesional untuk
continuous improvement,” ungkapnya.
Pilar
kedua penguatan pengawasan adalah sinergi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum
(APH). Menurut Faiz, pencegahan penyimpangan jauh lebih baik daripada
penindakan. Ia menyebut APIP harus berperan sebagai early warning system,
melakukan audit investigatif, klarifikasi awal, serta pendampingan proyek agar
patuh sejak dini. Kasus yang memiliki indikasi kuat tindak pidana baru
dilimpahkan kepada APH.
“Prinsip
ini penting agar APH tetap fokus pada kasus besar, sementara APIP memperbaiki
sistem tata kelola. Penguatan pengawasan dan sinergi antarlembaga bertujuan
mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama yang berada di Kawasan
Industri Terpadu (KIT) Batang,” terangnya.
PSN,
yang memiliki alokasi dana besar dan tenggat ketat, membutuhkan pengawasan
real-time dan tepat sasaran agar terlaksana sesuai regulasi. Pengawasan PSN
tidak boleh kendor. Harus real-time dan on-site.
Faiz
berharap, gelaran ini menjadi momentum transformasi pengawasan di Batang. Pembangunan
Batang yang maju, mandiri, dan bermartabat hanya bisa terwujud melalui aparatur
yang berintegritas dan sistem pengawasan yang andal. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri
Rahayu)