Komisi VII Segera Bahas RUU Kawasan Industri
Batang - Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kawasan Batang Industrial Park, yang hingga perkembangannya belum begitu optimal. Beberapa faktor penghambat sangat disayangkan oleh anggota Komisi VII Yoyok Riyo Sudibyo, mengakibatkan kurangnya kepercayaan dari investor.
Batang - Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kawasan Batang Industrial Park, yang hingga perkembangannya belum begitu optimal. Beberapa faktor penghambat sangat disayangkan oleh anggota Komisi VII Yoyok Riyo Sudibyo, mengakibatkan kurangnya kepercayaan dari investor.
Dalam
kunjungannya, bersama delapan anggota DPR RI Yoyok menyoroti beberapa
permasalahan yang menghambat kemajuan perkembangan Kawasan Batang Industrial
Park. Kunjungan ini dimanfaatkannya untuk menyaring aspirasi dari pengelola
Kawasan Batang Industrial Park, untuk selanjutnya direalisasikan hingga menghasilkan
undang-undang seputar kawasan industri.
“Kami
memamg sedang berproses dalam merancang undang-undang terkait kawasan industri,
dan sekarang sedang "belanja masalah", terus dimasukkan ke dalam
undang-undang. Ini upaya kami untuk mencari solusi pemecahan masalah yang
dihadapi Batang Industrial Park,” katanya, usai menggelar diskusi di Kawasan
Batang Industrial Park, Kabupaten Batang, Kamis (27/11/2025).
Beberapa
masalah yang menjadi fokus di Batang Industrial Park, di antaranya lahan,
jalan,pasokan air, perizinan kawasan.
“Dan
yang paling menyesakkan dada, itu permasalahan premanisme yang tidak berujung,
makanya ini jadi perhatian saya dan anggota Komisi VII,” tegasnya.
Sementara
itu, Direktur BIP Wihardi Hosen membenarkan, perkembangan Kawasan Batang
Industrial Park sedikit terhambat karena kendati lahan sudah dibebaskan, namun
nyatanya masih menyisakan beragam permasalahan.
“Ternyata
di dalamnya masih ada tanah kas desa maupun sawah, ini sangat menggangu karena
untuk proses penggantiannya alurnya sangat panjang,” jelasnya.
Maka
lewat kunjungan kerja ini, Batang Industrial Park mengharapkan ada solusi yang
baik dari para anggota dewan. "Semoga rantai perizinannya bisa dipangkas
sesingkat mungkin supaya pembangunannya tetap berjalan," harapnya.
Di
sisi lain, ia optimis di tahun 2026 akan mampu menyerap hingga 15 ribu tenaga
kerja, setelah selesainya proses pembangunan beberapa pabrik dan perusahaan di
Kawasan Batang Industrial Park.
Menyikapi,
permasalahan tersebut, Direktorat Perwilayahan Industri Kementerian
Perindustrian RI Winardi berupaya membina dan memfasilitasi terkait
permasalahan yang dialami Kawasan Batang Industrial Park. Namun beberapa
permasalahan kewenangannya berada di kementerian dan lembaga lain, sehingga
perlu dilakukan sinergi yang baik antara pengelola kawasan industri dengan
kementerian lainnya.
“Tiap
Kementerian dan Lembaga tentu punya aturan yang tidak boleh dilanggar maka
perlu adanya koordinasi yang baik dengan beberapa pihak. Maka kami berterima
kasih kepada Komisi VII, yang akan merancang RUU kawasan industri,” tandasnya. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)