Satpol PP Batang Berhasil Amankan Belasan Ribu Rokok Ilegal
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang beserta Tim Pelaksana Operasi Bersama Barang Kena Cukai Ilegal, berhasil mengamankan 12.876 batang rokok ilegal dalam Giat Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Batang.
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang beserta Tim Pelaksana Operasi Bersama Barang Kena Cukai Ilegal, berhasil mengamankan 12.876 batang rokok ilegal dalam Giat Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Batang.
Plt
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten
Batang Apri Murdiyatno mengatakan, untuk sasaran kegiatan ada di tiga wilayah,
yaitu Desa Mangunharjo Kecamatan Subah, Desa Kauman Kecamatan Batang, dan Desa
Tambah Rejo Kecamatan Bandar.
“Di
Kecamatan Subah, petugas mendapatkan temuan rokok ilegal tidak dilekati pita cukai
sebanyak 140 batang rokok, dan di Kecamatan Batang, petugas mendapatkan informasi
melalui modus transaksi online dengan temuan sebanyak 1.076 batang rokok,” katanya
saat ditemui di Kantor Satpol PP Kabupaten Batang, Kamis (31/7/2025).
Sementara,
di Kecamatan Bandar petugas melakukan penggalian informasi lebih lanjut ke
sebuah rumah yang memperjual-belikan rokok ilegal dan menemukan sebanyak 11.660
batang rokok ilegal.
“Temuan
rokok ilegal, selanjutnya akan diproses oleh tim Bea Cukai Pabean C Tegal untuk
dilakukan penindakan lebih lanjut,” terangnya.
Apri
menambahkan, selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga melakukan penempelan
stiker “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk sosialisasi pencegahan peredaran
rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)