Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PJ BUPATI BATANG SETUJUI RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD 2024

Berita

Pj Bupati Batang Setujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024

Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.

Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang atas kebersamaannya dalam setiap pembahasan, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran,” katanya saat memimpin Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (30/9/2024).

Setelah dilaksanakan pembahasan baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran, maka struktur Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp1.9 triliun, Belanja Daerah Rp2 triliun.

Lani juga menyebutkan bahwa, Defisit sebesar Rp136 miliar, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp143 miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp7 miliar dan Surplus Pembiayaan sebesar Rp 136 miliar.

“Selanjutnya Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)