Pj Bupati Batang Setujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.
Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyetujui Raperda tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun
Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Proses penyusunan APBD merupakan
tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga
diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses pembahasan agar
menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat.
“Dalam kesempatan yang
baik ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota
DPRD Kabupaten Batang atas kebersamaannya dalam setiap pembahasan, baik di
tingkat Komisi maupun Badan Anggaran,” katanya saat memimpin Rapat Paripurna di
DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (30/9/2024).
Setelah dilaksanakan pembahasan
baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran, maka struktur Raperda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp1.9 triliun,
Belanja Daerah Rp2 triliun.
Lani juga menyebutkan
bahwa, Defisit sebesar Rp136 miliar, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp143
miliar, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp7 miliar dan Surplus Pembiayaan
sebesar Rp 136 miliar.
“Selanjutnya Persetujuan
Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan
disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri
Rahayu)