Jaga Legalitas Masjid, Baznas Rangkul DMI Bentuk UPZ
Batang - Bagi kalangan muslim berzakat maupun berinfak sudah menjadi hal yang wajar dirutinkan demi ridho Allah Ta'ala. Tak hanya itu, dari sisi legalitasnya pun perlu dipastikan demi menjaga kredibilitas di mata umat.
Batang
- Bagi kalangan muslim berzakat maupun berinfak sudah menjadi hal yang wajar
dirutinkan demi ridho Allah Ta'ala. Tak hanya itu, dari sisi legalitasnya pun
perlu dipastikan demi menjaga kredibilitas di mata umat.
Maka, Baznas bersama
Kantor Kemenag dan Dewan Masjid Indonesia Batang berupaya membentuk Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap masjid.
Wakil Ketua Bidang Keuangan
dan Pelaporan Baznas Batang Slamet Siswadi mengatakan, berdasarkan UU tentang
zakat, setiap pengumpulan uang harus dipastikan legalitasnya.
“Di masjid itu ada zakat,
infak dan sedekah, maka untuk memastikan legalitasnya harus dibentuk UPZ. Yang
berhak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) legalitasnya adalah Baznas,” katanya,
usai menggelar sosialisasi rakor pembentukan UPZ, di Aula PLHUT Kemenag Batang,
Kabupaten Batang, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Ketua DMI
Batang Saefudin Zuhri mengatakan, dibentuknya UPZ di tiap masjid tentu
bermaksud baik bagi kepastian pengelolaan keuangan dari umat. Namun karena
sebagian pengurus masjid belum begitu paham tentang UPZ, maka perlu
disosialisasikan.
“Sebagian masih berpikir
kalau dibentuk UPZ, masjid tidak punya otonomi dalam pengelolaan uang dari
umat. Intinya, bukan berarti seluruh uang yang masuk itu disetorkan ke Baznas,
tapi tujuannya agar seluruhnya tercatat dan terlaporkan secara resmi,” jelasnya.
Sisi positifnya, seluruh
pihak bisa mengetahui bahwa Indonesia memiliki potensi keuangan bersumber dari
umat yang sangat besar.
“Saat ini baru
disosialisasikan ke perwakilan takmir masjid, maka nantinya perlu disebarluaskan
hingga tingkat kecamatan,” terangnya.
Sebagai tahap awal,
Masjid Agung Darul Muttaqin siap menjadi percontohan UPZ. Beberapa masjid yang
telah mengajukan SK yakni wilayah Gringsing dan Warungasem.
“Jika tiap kecamatan ada 2, dipastikan ada 30
masjid ditambah 20 masjid lain yang sudah mendaftar,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)