Home / Berita / Pembangunan / PLN TARGETKAN PEMBANGUNAN SUTET 500KV TX UNGARAN-PEDAN-MANDIRANCAN SELESAI 2019

Berita

PLN Targetkan Pembangunan SUTET 500KV TX Ungaran-Pedan-Mandirancan SELESAI 2019

BATANG - Pembangunan Sutet (Saluran Ultra Tegangan Ektra Tinggi) sudah lama di rencanakan, namun banyak kendala terutama di daerah. Untuk itu kami harapkan ada kerjasama dari perangkat desa dan kecamatan terkait dengan kelancaran pembangunan Sutet.

Hal tersebut di sampaikan Sekda Batang Nasikhin saat rapat koordinasi pembangunan SUTET Ungaran-Mandiracan yang berlangsung di aula Kantor Bupati Batang Kamis 2/1/17. Kegiatan tersebut di hadiri Pelaksana Tugas Manajer Hukum, Komunikasi dan Pertanahan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur II, Alexandro Ricardo dan Kepala BPN Kabupaten Batang Abdul Aziz dan diikuti oleh Muspika Kecamatan dan Kepala Desa yang dilalui SUTET.

“Menurut Staf Ahli Wakil Presiden untuk tahun ini harus selesai pembangunan SUTET, kalau tahun ini tidak selesai nanti PLN akan menaggung kerugian yang jumlahanya sampai Triuliunan, untuk memperlancar pembangunannya diharapkan kerjasama antar forkopimda dan pejabat di bawahnya ”, kata Sekda. Di jelaskan juga oleh Sekda bahwa pembangunan SUTET ini di kategorikan pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Batang ada 9 Kecamatan dan 30 desa yang terkena atau di lalui yang di lalui pembangunan SUTET.

“Alhamdulilah berdasarkan laporan yang kami terima dua kali melaksanakan publik hering di Kabupaten Batang tidak ada yang menolak, yang selanjutkan akan kami laporkan ke Gubernur untuk memperoleh penentapan izin dari Gubernur Jawa Tengah”, katanya.Sekda juga menyampaikan agar dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan SUTET, PLN harus tidak merugikan pemilik tanah yang akan dilalui oleh SUTET.

"Kendati demikian, warga tidak menjual tanah yang melebihi dari harga yang ditetapkan oleh tim appraisal. Jangan sampai warga mendapatkan ganti rugi melainkan ganti untung," ujarnya lebih lanjut.Pelaksana Tugas Manajer Hukum, Komunikasi, dan Pertanahan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur II, Alexandro Ricardo mengatakan Perusahaan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Persero) menargetkan proyek pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi dengan kekuatan 500 KV yang membentang di wilayah Jawa bagian utara dan Jawa bagian selatan selesai 2019.

"Kini kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi dalam upaya proses pembebasan lahan milik warga. Pembangunan SUTET yang akan melintasi dari Bekasi hingga Jawa Tengah, untuk menyamakan persepsi pembebasan lahan milik warga di Kabupaten Batang maka ketika PLN sudah mendapatkan penetapan izin Gubernur Jateng kemudian akan dilanjutkan dengan permohonan fasilitasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun di Kabupaten Batang, kata dia, akan dibangun 103 tower yang melalui sembilan kecamatan setempat.

"Kemudian, ada 73 bidang tanah milik warga , 21 bidang tanah kas desa dan empat bidang tanah PTPN. Oleh karenanya kami kini sedang melakukan koordinasi dengan muspika dan kepala desa untuk melakukan percepatan penyelesaian proses pembebasan lahan," katanya.

Menurut dia, konstruksi transmisi pembangunan SUTET ditargetkan selesai pada awal 2019 dan pertengahan tahun 2019 sudah dapat mengalirkan daya yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik yang berada di Batang, Indrmayu, dan Cirebon.

"Bagian yang dilewati SUTET ini merupakan tulang punggung transmisi dengan kekuatan 500 KV Ungaran dan Mandiraja (perbatasan Jabar-Jateng), Citabaru Bekasi," katanya.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Batang Abdul Aziz mengharapkan kepada pihak PT. PLN dalam menunjuk apresal atau penaksir harga yang benar–benar kapabel, sehingga tidak mengecawakan masyrakat pemilik tanah untuk pembangunan SUTET dan dalam hl ini tidak ada yang merasa di rugikan. (Edo)